Empat Saran Soal Raperda Penyertaan Modal

- Selasa, 1 September 2020 | 20:11 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Dalam perda sebelumnya, penyertaan modal bagi PDAM sebesar Rp 1 triliun hingga pada 2020. Namun kenyataan realisasi penyertaan modal hanya Rp 248 miliar atau 24,8 persen terhitung 2019. Melihat permasalahan ini, Fraksi Demokrat memberikan pertimbangan raperda penyertaan modal PDAM.

Ada empat poin saran yang disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Mieke Heny. Pertama, melengkapi dan penguatan raperda penyertaan modal PDAM perlu adanya kajian dan karya ilmiah terlebih dahulu. “Melibatkan stakeholder terkait yang relevan termasuk pengguna dalam hal ini warga Balikpapan,” sebutnya.

Kedua, orientasi perumda ini harusnya bisnis dan menguntungkan. Pihaknya mengingatkan PDAM perlu meningkatkan dulu sarana prasarana dan sumber daya manusia. “Jangan sampai terjadi masalah baru dalam memberatkan masyarakat dalam hal biaya per kubik,” tuturnya.

Dia menuturkan, masalahnya pandemi ini belum tau sampai kapan bisa kembali normal. Ketiga tidak lama lagi tahun ini hanya tersisa berapa bulan, masyarakat juga konsen dengan momen pilkada. “Maka pengesahan ini jangan terkesan terburu-buru atau tidak maksimal,” katanya.

Terakhir poin keempat sarpras pendukung. Menurutnya PDAM bisa menambah sumber mata air lain. Tak hanya mengandalkan Waduk Teritip. Khususnya Balikpapan Barat banyak masih belum terlayani. “Perlu mengadopsi kabupaten/kota yang sudah menerapkan perda tersebut, tergolong sukses,” pungkasnya. (din/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X