Konsultasi Perda Lingkungan Hidup, DPRD Kukar Sambangi DLH Bontang

- Minggu, 6 November 2022 | 19:43 WIB
Komisi I DPRD Kukar saat menyambangi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang (Istimewa)
Komisi I DPRD Kukar saat menyambangi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang (Istimewa)

TENGGARONG - Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang diwakili anggota, Pujiono, Ma'ruf Marjuni dan Eko Wulandanu sambangi DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus konsultasi 

terkait hukum dan peraturan daerah (perda) tentang lingkungan hidup yang belum ada di Kukar.

Kunker Komisi I DPRD Kukar ini berlangsung selama 4 hari, mulai 2 hingga 5 November kemarin. Pujiono menyebut tujuan mengunjungi Kota Bontang adalah sebagai rujukan kepada salah satu daerah yang telah memiliki perda tentang lingkungan hidup. Dimana saat ini untuk Kukar, perdanya masih dalam tahap rancangan. 

"Dalam pertemuan ini kami berhasil menyimpulkan bahwa di Bontang ini penerapan aturan berjalan dengan baik. Kerjasama antara DPRD dengan pemerintah dalam merancang peraturan daerah juga melibatkan semua elemen masyarakat mulai dari tingkat RT sampai dengan tingkat Kecamatan sosialisasinya," ungkap Pujiono.

Lanjut Pujiono, Perda terkait lingkungan hidup yang tengah dirancang DPRD Kukar ini ditargetkan sah pada tahun 2023. Karena dengan koordinasi yang telah dilakukan di Kota Bontang ini, maka Kukar memiliki rujukan bagaimana mengimplimentasikannya pada waktu yang akan datang.

"Karena yang paling penting adalah terkait sanksi atau penegakan Perda nya itu sendiri. Kalau sudah diundangkan dalam hal sosialisasi kepada masyarakat itu bagus untuk di Kota Bontang itu, dan Kukar nantinya," ucapnya. (adv/moe)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X