Agar Antrean Solar Tak Lagi Mengular

- Sabtu, 5 November 2022 | 13:09 WIB

 Aji Mirni Mawarni

Anggota DPD Dapil Kaltim

 

PENANTIAN tanpa kepastian “begitu sulit” dan menyakitkan. Ini bukan soal baper-baperan ala ABG galau; tapi soal antrean panjang solar di daerah penghasil migas di sisi timur Pulau Kalimantan.

Ya, para sopir sering menanti tanpa kepastian kapan mereka akan mendapat asupan solar untuk kendaraannya. Mengantre berjam-jam sudah biasa; dua sampai tiga hari di SPBU pun dilakoni. Meski harus berkorban waktu, menambah ongkos makan, hingga tidur di kendaraan.

Para sopir mengandalkan asupan solar agar bisa mencari nafkah. Tak jarang mereka pun kelelahan. Bahkan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap fakta bahwa tragedi Muara Rapak, Balikpapan, 21 Januari 2022, salah satunya dipicu sopir yang kelelahan mengantre solar.

Pada sisi lain, pihak Pertamina menyatakan di wilayah Kaltim, realisasi penyaluran pertalite hingga 14 Agustus 2022 sebanyak 390.332 kiloliter. Adapun kuota 2022 sebesar 515.402 kiloliter. Artinya, kuota tersisa tinggal 125.070 kiloliter hingga akhir tahun.

Sementara itu, realisasi penyaluran BBM solar hingga 14 Agustus 2022 sebanyak 138.022 kiloliter, dari kuota 2022 sebesar 206.182 kiloliter. Pertamina menjamin pasokan BBM subsidi masih mencukupi untuk masyarakat Kaltim. Lantas apa yang terjadi hingga antrean truk di SPBU tetap mengular?

Pertama, kita tak bisa menutupi fakta bahwa ada pihak yang menimbun solar subsidi. Utamanya untuk dijual ke industri. Selisih harga memang menggiurkan. Harga solar subsidi di SPBU Kaltim (per 1 November 2022) Rp 6.800. Sedangkan harga dexlite Rp 18.350 dan Pertamina Dex Rp 18.950.

Fakta tentang aksi penimbunan BBM di Kaltim tak bisa dikesampingkan; beberapa berhasil diungkap aparat. Ada pula pelanggaran yang dilakukan pihak SPBU. Per Agustus 2022, total 33 SPBU di seluruh wilayah Kalimantan terbukti melakukan pelanggaran dalam pelayanan BBM subsidi.

Kedua, bisa jadi ada pihak yang tidak berhak menggunakan solar subsidi ikut mengantre di SPBU. Masalah cara, tentu bisa disiasati. Kendaraan bisa diganti atau dimodifikasi, fuel card atau Brizzi pun bisa saja diakali.

Ketiga, bisa jadi kuota BBM tersalurkan penuh, namun lebih sedikit dibanding kebutuhan riil masyarakat Kaltim. Pertumbuhan kendaraan yang pesat merupakan fakta yang tak dapat dimungkiri.

Data Polda Kaltim, total kendaraan bermotor di Kaltim sampai Mei 2022 mencapai 3,1 juta unit, meliputi sepeda motor, mobil penumpang, bus, mobil barang, dan kendaraan khusus. Besar kemungkinan besaran kendaraan pengonsumsi solar juga meningkat pesat.

Setidaknya, ada beberapa upaya yang perlu dilakukan guna mengatasi persoalan klasik antrean solar ini. Sebagian sudah dijalankan, namun perlu penguatan agar output dan outcome-nya lebih baik.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X