Dinas Kesehatan Sidak Apotek di Tenggarong, Temukan Masih Adanya Obat Cair di Etalase

- Jumat, 4 November 2022 | 11:45 WIB
Kegiatan Sidak Dinkes Kukar saat mendatangi salah satu apotek di Tenggarong (Istimewa)
Kegiatan Sidak Dinkes Kukar saat mendatangi salah satu apotek di Tenggarong (Istimewa)

TENGGARONG- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) gelar inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah apotek di Kecamatan Tenggarong. Bekerjasama dengan Polres dan IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) Kukar, sidak ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat Kementrian Kesehatan.

Yakni sidak pengawasan penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup ini berdasarkan Surat Plt. Direktorat  Jendral Pelayanan Kesehatan Nomor : HK.02.02/III/3515/2022. Tentang petunjuk penggunaan obat Cair/Sirup pada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAP).

Sekretaris Dinkes Kukar, Sugiyarti mengatakan hasil dari sidak ini menunjukkan bahwa masih ada apotek yang memajang obat cair di etalasenya. Untuk itu gabungan tim sidak meminta agar sejumlah obat cair yang masih dipasang agar diturunkan dan dimasukkan ke dalam.

"Beberapa Apotek yang disidak ada yang telah melakukan penyimpanan obat-obat terkait dan ada juga yang belum mengetahui informasi ini. Kami pun memberi pembinaan berupa edukasi kepada apotek," ucap Sugiyarti.

Sugiyarti mengatakan pembinaan bagi apotek yang belum mengetahui, telah diarahkan untuk disimpan dahulu hingga ada edaran terbaru dari Kemenkes RI. Sidak apotek ini sendiri merupakan agenda rutin Dinkes Kukar. Namun secara khusus dilakukan pengecekan obat yang mengandung Propilen Glikol, Polietlin Glikol, Sorbitol dan atau Gliserin/Gliserol.

"Untuk sementara, obat-obat dengan kandungan tersebut diminta untuk tidak diperjualbelikan hingga edaran baru yang dikeluarkan oleh pihak Kemenkes RI. Sedangkan untuk obat yang tidak menggunakan kandungan tersebut, dinyatakan aman dan boleh beredar sepanjang penggunaannya sesuai aturan pakai. Harapannya setelah sidak ini semua Apotek yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat mematuhi peraturan ini," tutup Sugiyarti. (adv/moe)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X