BPJS Kesehatan Gratis Harus Diatur Rinci dan Pagu

- Senin, 26 September 2022 | 21:55 WIB

BALIKPAPAN – Koordinator Komisi IV Budiono menilai program iuran gratis BPJS Kesehatan di Kota Minyak perlu diatur secara rinci. Apalagi program ini berasal dari kepala daerah yang sudah tertuang dalam RPJMD.

Salah satunya memberi bantuan iuran BPJS gratis khusus untuk peserta kelas 3. Wakil Ketua DPRD Balikpapan ini mengingatkan, hal yang terpenting harus jelas siapa yang boleh dan berhak mendapat bantuan 

"Misalnya kelas yang mana dan tidak mampu yang bagaimana. Semua harus diatur lebih rinci karena kategorinya banyak," bebernya. Budiono menyebutkan, selama program berjalan setahun terakhir telah menyedot anggaran Rp 80an miliar.

Sehingga perlu aturan yang lebih detail. Meski sudah ada dalam perwali, kemudian sebaiknya diatur lagi petunjuk teknisnya. "Menurut saya harus ada pagu alokasi sekian anggaran per tahun. Kalau los, anggaran bisa bertambah terus," bebernya.

Serta Budiono menyarankan agar data kepesertaan yang menjadi penerima bantuan iuran gratis harus mendapat evaluasi setiap tahun. "Sebab bisa saja kondisi penerima bantuan berubah dari tidak mampu jadi mampu," tuturnya. (din)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X