Tahun Depan 220 Akan Pensiun

- Jumat, 9 April 2021 | 13:26 WIB

Sebanyak 220 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang akan purna tugas pada tahun 2020. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai BKPSDM, Akhmad Husni, Kamis (8/4).

“Dengan rincian yakni eselon II sebanyak 1 orang, eselon III sebanyak 18 orang, eselon IV sebanyak 30 orang, Fungsional Pendidikan sebanyak 126 orang, Fungsional Kesehatan sebanyak 10 orang, dan Fungsional umum sebanyak 35 orang,” ucapnya saat memberikan sambutan dalam pembekalan ASN menjelang purna tugas, di Gedung Pancasila, Kamis (8/4).

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, memberikan ucapan terima kasih kepada para ASN yang akan memasuki purna tugas pada tahun 2022 yang telah mengabdikan dirinya sebagai pelayan masyarakat. 

“Saya sampaikan penghargaan, apresiasi, dan terimakasih kepada ASN yang telah mengabdikan diri, berkorban, bekerja keras untuk membangun masyarakat. Juga melayani masyarakat di daerah ini sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Tentunya sudah banyak kerja nyata dan inovasi yang diberikan dalam meningkatkan kemajuan daerah ini,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, masa pensiun tak boleh menjadi akhir dari peran dan kontribusi ASN yang telah purna tugas. “Saya mengingatkan kepada kita semua bahwa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas. Bukan juga kehilangan kesempatan untuk mengabdi dan berkarya. Bahkan dengan pensiun itulah kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat terjun dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Sebagai seorang yang pernah terlibat dalam proses pembangunan dan kemajuan daerah ini, ASN yang akan memasuki masa purna tugas diharapkan tetap memberikan kontribusi, pemikiran dan partisipasi nyata dalam menyukseskan pembangunan di daerah. “Serta berbagai kritikan, masukan, serta pikiran yang konstruktif apabila dalam roda pemerintahan dan pembangunan ada yang keliru dilakukan pemerintah daerah,” pungkasnya.(ris)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X