MANAGED BY:
JUMAT
01 DESEMBER
UTAMA | LINTAS KALTENG | METROPOLIS | OLAHRAGA | HIBURAN | FEATURE | NASIONAL | ARTIKEL | SERBA SERBI

METROPOLIS

Kamis, 09 November 2023 11:01
Pengukuran Koordinat Lahan Seluas 180 Ha, Poktan Minta BPN dan Polisi Bekerja Profesional

PALANGKA RAYA-Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Lewu Taheta di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya menyaksikan proses pengukuran titik koordinat batas lahan di atas tanah milik mereka, Senin (6/11), yang dilakukan oleh petugas dari Ditreskrimum Polda Kalteng bersama BPN Palangka Raya.

Dalam kegiatan yang berlangsung kurang lebih tiga jam itu, petugas melakukan pengecekan di sekitar tujuh titik lahan yang menjadi area garapan Kelompok Tani Lewu Taheta.

Hadir menyaksikan proses pengukuran tersebut, Ir Men Gumpul selaku kuasa hukum dari Kelompok Tani Lewu Taheta, pihak Kelurahan Sabaru, dan pihak Kecamatan Sebangau.

Menurut Men Gumpul, kegiatan pengukuran titik koordinat itu sebenarnya sama sekali tidak ada kaitan dengan Kelompok Tani Lewu Taheta. “Yang disampaikan ke kami, ini terkait laporan dari pihak lain ke Ditreskrimum Polda Kalteng,” ucap Men Gumpul.

“Saya tidak tahu perkara apa dan untuk apa, soal itu (perkara, red) tidak disampaikan ke kami,” kata pria yang merupakan Ketua Lembaga Masyarakat Kalteng Watch Anti Mafia Tanah itu.

Meski polisi dan BPN enggan terbuka mengenai kasus yang sedang ditangani, Men Gumpul menduga kasus itu berkaitan laporan dugaan surat palsu, dengan Daryana sebagai pihak terlapor.

Men Gumpul menegaskan kasus tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan Kelompok Tani Lewu Taheta.

Surat palsu milik Daryana yang diketahui diperoleh dari Afian Angel Salman yang merupakan terpidana kasus pemalsuan surat tanah di wilayah Kelurahan Kalampangan, tidak pernah digunakan Daryana.

“Surat itu tidak pernah dia gunakan, karena Daryana sendiri tahu kalau lokasi dalam surat itu tidak ada tanah riilnya,” ungkap Men Gumpul seraya menambahkan, letak tanah di dalam surat tersebut bukan berada di lahan milik Kelompok Tani Lewu Taheta.

Men Gumpul sendiri mengaku bingung saat ditanyai hubungan antara kasus laporan terhadap Daryana tersebut dengan pengukuran titik koordinat di lahan milik warga Lewu Taheta tersebut.

Anggota kelompok tani juga mengaku tidak mendapat penjelasan terperinci dari petugas yang mengukur titik koordinat.

“Setahu saya, Pak Daryana dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana tentang Pemalsuan Surat. Lalu, kenapa polisi mengukur titik koordinat di sini, apa hubungannya?” ucap Men Gumpul yang mewakili suara warga.

Men Gumpul juga menyebut, total luas lahan milik Kelompok Tani Lewu Taheta yang diukur titik koordinat oleh penyidik kurang lebih sekitar 180 hektare.

Terkait pengukuran titik koordinat itu, tutur Men Gumpul, warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Lewu Taheta tidak merasa keberatan.

“Kami menyambut baik kedatangan pihak kepolisian ke Lewu Taheta untuk mengukur titik koordinat batas tanah,” katanya.

Hanya saja, warga mengharapkan agar hasil pengukuran tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain di luar penanganan kasus perkara yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

“Pesan kami, jangan salahgunakan pengukuran titik koordinat hari ini untuk hal-hal lain,” tegas Men Gumpul.

“Kami harap polisi bisa bekerja profesional, tidak memihak siapa pun, termasuk memihak ke si pelapor, ya istilahnya jangan sampai bekerja berdasarkan pesanan,” tambahnya.

Men Gumpul meyakini bahwa lahan yang sekarang digarap anggota Kelompok Tani Lewu Taheta merupakan lahan sah milik warga Lewu Taheta.

“Warga Lewu Taheta ini punya bukti kepemilikan lahan yang jelas, fakta penguasaan lapangan ada, surat-suratnya lengkap, alamatnya pun jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” sebut Men Gumpul seraya menambahkan, warga Lewu Taheta mulai menggarap lahan yang awalnya merupakan tanah milik negara tersebut sejak tahun 2018 lalu. (sja/ce/ram)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 24 November 2023 11:26

Kasus Bangkal, Keluarga Masih Mencari Keadilan

PALANGKA RAYA- Kasus penembakan pada 7 Oktober 2023 di Desa…

Jumat, 24 November 2023 11:22

Harga Cabai Masih Tinggi, Bulan Depan Diperkirakan Baru Turun

PALANGKA RAYA-Harga sejumlah komo­ditas pangan di Kalteng akhir-akhir ini menjadi…

Jumat, 24 November 2023 11:20

KDNK Panggil Pihak RS Advent

PALANGKA RAYA-Polemik antara mantan karyawan dan Rumah Sakit (RS) Advent…

Rabu, 22 November 2023 10:33

Polemik Karyawan di RS Advent, DPRD Sarankan Mediasi

PALANGKA RAYA-Pengaduan terhadap Rumah Sakit (RS) Advent Palangka Raya oleh…

Senin, 20 November 2023 20:59

Harga Cabai di Palangka Raya Makin Mahal

PALANGKA RAYA-Kemarau panjang yang melanda dan minimnya pasokan dari luar…

Senin, 20 November 2023 20:58

Dilaporkan ke Disnaker, RS Advent: Sudah Kami Klarifikasi Satu Persatu

PALANGKA RAYA-Rumah Sakit (RS) Advent Kota Palangka Raya dilaporkan ke…

Kamis, 09 November 2023 11:01

Pengukuran Koordinat Lahan Seluas 180 Ha, Poktan Minta BPN dan Polisi Bekerja Profesional

PALANGKA RAYA-Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Lewu…

Kamis, 09 November 2023 09:22

Perkuat Ketahanan Pangan, Tekan Angka Kemiskinan

PALANGKA RAYA-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada 142,17 ribu…

Senin, 06 November 2023 10:15

Tak Perlu Khawatir, Kontrak Kerja Tenaga Non-ASN di Kotim Diperpanjang

 Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa kontrak kerja tenaga…

Sabtu, 04 November 2023 10:35

Selip, Mobil Polisi Seruduk Truk Muatan Sawit

 Musibah kecelakaan antara mobil Isuzu D-Max (Mobil Dinas Sat Samapta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers