MANAGED BY:
JUMAT
01 DESEMBER
UTAMA | LINTAS KALTENG | METROPOLIS | OLAHRAGA | HIBURAN | FEATURE | NASIONAL | ARTIKEL | SERBA SERBI

METROPOLIS

Senin, 06 November 2023 10:15
Tak Perlu Khawatir, Kontrak Kerja Tenaga Non-ASN di Kotim Diperpanjang

 Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa kontrak kerja tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di daerah ini akan tetap diperpanjang sampai tahun 2024 mendatang,

“Awalnya kontrak tenaga non-ASN yang tadinya berakhir di bulan November 2023 ini akan diperpanjang, sehingga tenaga non-ASN di Kabupaten Kotim tak perlu merasa khawatir,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim, Kamaruddin Makkalepu, Jumat (3/11).

Menurutnya. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menerbitkan surat edaran (SE) terbaru yang berisi tentang pengalokasian anggaran bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN), Surat edaran itu memberikan informasi penting tentang status eks Tenaga Honorer Kategori-II (THK-2) dan Tenaga Non-ASN.

Dalam Surat Edaran Menpan RB nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 tentang Status dan Kedudukan Eks THK dan Tenaga Non-ASN, berdasarkan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak bahwa Eks THK-2 dan tenaga non-ASN masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Menindaklanjuti surat edaran itu maka setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kotim kami minta untuk menyiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN.Tetapi dengan artian tetap mempekerjakan sesuai kebutuhan yang diperlukan,” ujar Kamaruddin.

Dalam edaran tersebut Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini pemerintah daerah diminta untuk menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan tenaga non-ASN honorer yang sudah terdaftar dalam basis data BKN. pengalokasian dana itu PPK tidak boleh mengurangi pendapatan yang diterima oleh tenaga kontrak dan honorer selama ini. Selain itu, tidak boleh mengangkat pegawai non-ASN atau non-PPPK baru.

“Kebijakan itu diperkuat dengan diterbitkannya UU ASN nomor 20 tahun 2023 pada tanggal 31 Oktober 2023 lalu. Salah satu poin yang dimuat di dalamnya adalah penyelesaian tenaga non-ASN hingga tahun 2024 mendatang,” kata Kamaruddin. 

Ia juga menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak tenaga non-ASN di Kabupaten Kotim dilakukan secara bertahap, yang pertama perpanjangan sampai akhir Desember 2023 sesuai dengan ketersediaan anggaran di setiap OPD. Kemudian, kontrak tersebut akan diperbaharui pada awal tahun 2024 disertai dengan mekanisme atau ketentuan yang berlaku.

“Salah satu syarat untuk perpanjangan kontrak tersebut adalah tenaga non-ASN yang bersangkutan menunjukkan kinerja yang baik, jika tidak maka kontrak tidak dapat diperpanjang, Penilaian kinerjanya dilakukan oleh Kepala OPD masing-masing,” tandasnya.(bah/kpg/ind)

 

 
 
 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 24 November 2023 11:26

Kasus Bangkal, Keluarga Masih Mencari Keadilan

PALANGKA RAYA- Kasus penembakan pada 7 Oktober 2023 di Desa…

Jumat, 24 November 2023 11:22

Harga Cabai Masih Tinggi, Bulan Depan Diperkirakan Baru Turun

PALANGKA RAYA-Harga sejumlah komo­ditas pangan di Kalteng akhir-akhir ini menjadi…

Jumat, 24 November 2023 11:20

KDNK Panggil Pihak RS Advent

PALANGKA RAYA-Polemik antara mantan karyawan dan Rumah Sakit (RS) Advent…

Rabu, 22 November 2023 10:33

Polemik Karyawan di RS Advent, DPRD Sarankan Mediasi

PALANGKA RAYA-Pengaduan terhadap Rumah Sakit (RS) Advent Palangka Raya oleh…

Senin, 20 November 2023 20:59

Harga Cabai di Palangka Raya Makin Mahal

PALANGKA RAYA-Kemarau panjang yang melanda dan minimnya pasokan dari luar…

Senin, 20 November 2023 20:58

Dilaporkan ke Disnaker, RS Advent: Sudah Kami Klarifikasi Satu Persatu

PALANGKA RAYA-Rumah Sakit (RS) Advent Kota Palangka Raya dilaporkan ke…

Kamis, 09 November 2023 11:01

Pengukuran Koordinat Lahan Seluas 180 Ha, Poktan Minta BPN dan Polisi Bekerja Profesional

PALANGKA RAYA-Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Lewu…

Kamis, 09 November 2023 09:22

Perkuat Ketahanan Pangan, Tekan Angka Kemiskinan

PALANGKA RAYA-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada 142,17 ribu…

Senin, 06 November 2023 10:15

Tak Perlu Khawatir, Kontrak Kerja Tenaga Non-ASN di Kotim Diperpanjang

 Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa kontrak kerja tenaga…

Sabtu, 04 November 2023 10:35

Selip, Mobil Polisi Seruduk Truk Muatan Sawit

 Musibah kecelakaan antara mobil Isuzu D-Max (Mobil Dinas Sat Samapta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers