Musibah kecelakaan antara mobil Isuzu D-Max (Mobil Dinas Sat Samapta Polresta Palangka Raya) dan mobil Isuzu Dump Truck di Jalan Tjilik Riwut Km. 6 Kota Palangkaraya, Jumat (3/11/2023) dini hari.
“Sebelum terjadi kecelakaan lalu-lintas jalan, mobil Isuzu D-Max yang dikemudikan oleh Bripda Putra Andrenata (21) meluncur di Jalan Tjilik Riwut dari arah Tangkiling menuju ke Bundaran Besar,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nuryanto.
Lanjutnya ia menyampaikan, saat berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 6 persisnya di depan Yonif Rider 631 Antang, tiba-tiba mengalami selib dan oleng ke kanan. Sehingga menabrak sebuah mobil Isuzu Dump Truck No Polisi KH 8757 NQ bermuatan sawit yang tengah berhenti parkir di sebelah lajur kanan. Waktu yang bersamaan, meluncur dari arah berlawanan sebuah mobil Isuzu Dump Truck No Polisi KH 8757 NQ Imran Tamba (33) mengalami rusak di bagian depan samping kanan.
“Akibat dari kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut, kedua mobil mengalami kerusakan materil, terutama pada bagian depan mobil. Kemudian kedua pengemudi mobil mengalami luka-luka dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit,”kata Iptu Eko Nuryanto. (*jef/hnd)