PALANGKA RAYA-Pemprov Kalteng menggelar rapat perdana pembentukan desk pemilihan kepala daerah (pilkada) jelang pesta demokrasi lima tahunan pada 2024. Adanya desk pilkada dinilai penting dalam upaya mencegah dan menangani berbagai konflik yang berpotensi terjadi selama gelaran pesta demokrasi, baik menjelang, selama, maupun setelah hajatan politik lima tahunan selesai.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B Aden mengatakan, desk pilkada terdiri dari berbagai unsur pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Tugasnya bukan mengurusi teknis pemilu layaknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), melainkan bertugas mengoordinasikan keamanan, ketertiban, kondisi politis, dan lain-lain.
“Kalau ada masalah, tugas desk pilkada ikut membantu penyelesaian, mereka bertugas memantau keamanan dan ketertiban pilkada dari sebelum, selama, sampai setelah dilangsungkannya pilkada,” terang Herson kepada wartawan usai menghadiri rapat pembekalan tim desk pilkada Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (26/9).
Selain unsur pemerintah, Herson menyebut, dalam desk pilkada juga ada unsur kepolisian dan kejaksaan. Juga berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas.
“Permasalahan tidak di awal, justru paling banyak terjadi setelah pencoblosan, kami perlu mencari solusi pemecahannya. Karena itu, dalam desk ini ada unsur pemerintah, kepolisian, dan kejaksaan,” jelasnya.
Dikatakan Herson, salah satu permasalahan yang dikhawatirkan terjadi sebagai implikasi dari pelaksanaan pilkada adalah selisih jumlah dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan jumlah pemilih, yang kadang-kadang lebih banyak atau lebih sedikit.
“Kalau pemilih lebih sedikit dari DPT-nya, angka partisipasi pemilih dari daerah itu rendah. Kami harapkan dalam pelaksanaan nanti tidak terjadi seperti itu. Makanya pemilu nanti menjadi bahan evaluasi kami untuk pelaksanaan pilkada,” jelasnya.
Ia mencontohkan, jika di suatu desa jumlah DPT 500 orang, tetapi setelah dilakukan pemilihan hanya 200 orang, artinya ada 300 yang tidak berpartisipasi memilih. Bisa saja ada permasalahan di daerah itu yang menyebabkan angka partisipasi pemilih rendah.
“Atau bisa juga DPT-nya hanya 500, tetapi setelah dilakukan pemilihan ada 700, itu bisa menjadi masalah juga, bisa saja ada potensi kecurangan,” ujarnya.
Herson menjelaskan, secara rinci desk pilkada bertugas melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada di daerah, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada, memberikan saran dan solusi penyelesaian masalah-masalah dalam pilkada, dan melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan pilkada.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng Rosalia Kameluh Busu mengatakan, terkait data pemilu yang usianya 17 tahun atau pemilih pemula, pihaknya terus melakukan pembaruan tiap hari.
“Data kependudukan berupa KTP ini tugas kami, tiap hari terus kami push guna memfasilitasi pemilih pemula bisa memiliki KTP, kami hanya bisa memastikan bahwa pada saat pilkada nanti warga berusia 17 tahun sudah memiliki KTP,” ujarnya, kemarin. (dan/ce/ala)