Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin mengatakan bahwa di penghujung masa jabatan yang akan berakhir bulan September 2023 mendatang, dirinya meminta agar tidak ada kekosongan jabatan kepala pemerintahan di Kota Palangkaraya. Untuk itu, dia mengungkapkan akan diisi oleh penjabat sementara (Pj) walikota.
“Penunjukan biasanya itu 3 orang dari lembaga DPRD Kota Palangkaraya. Kemudian 3 orangnya lagi dari Pemerintah Pusat. Untuk pengesahannya berlandaskan dari hasil rapat paripurna DPRD Kota Palangkaraya. Tentunya Pj Walikota yakni dari Pegawai Negeri Sipil (PNS),”ucapnya, Rabu (5/7/2023).
Dia menegaskan bahwa Pj Walikota akan dipilih dari PNS yang masih aktif. Sebab, dianggap mampu mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palangkaraya menjadi lingkungan kerja yang netralis, sebagai aparatur pemerintahan. Tentunya, kata Fairid tidak terlibat dalam politik praktis pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.“Untuk tahap selanjutnya itu, kami menunggu instruksi juknis (petunjuk teknis) berlandaskan peraturan yang berlaku,”ujarnya.
Diketahui bahwa Fairid Naparin terpilih sebagai Walikota Palangka Raya berpasangan dengan Umi Mastikah sebagai Wakil Walikota Palangka Raya. Keduanya dilantik pada tanggal 24 September 2018 silam. (rin/hnd)