Hewan Ternak Wajib Divaksin dan Karantina

- Kamis, 8 Juni 2023 | 14:54 WIB

PALANGKA RAYA-Menjelang hari raya kurban, pengawasan terhadap hewan ternak baik sapi dan kambing masuk ke Kalteng diperketat. Hal itu untuk mencegah berbagai penyakit yang kerap menyerang ternak seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta virus Lumpy Skin Disease (LSD), wabah tersebut kerap menjangkiti hewan ternak.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya, Sudirman mengungkapkan, dua penyakit hewan yang sampai saat ini masih pihaknya cegah masuk ke Kalteng adalah PMK dan LSD. Apalagi saat ini, kebutuhan akan hewan ternak di Kalteng khususnya sapi dan kambing, masih disuplai dari luar daerah, maka upaya pengawasan dan karantina pun dilakukan pada titik-titik lokasi masuknya hewan ternak.

“Kami selaku balai karantina melakukan pengawasan secara ketat di pintu-pintu masuk sesuai dengan aturan-aturan perkarantinaan dan satuan tugas (satgas) penanganan PMK dan LSD,” ungkap Sudirman kepada Kalteng Pos via sambungan telepon, Rabu (7/6).

Terdapat tiga titik lokasi masuknya hewan ternak di Kalteng. Disebutkan Sudirman, tiga titik lokasi tersebut adalah Pelabuhan Kumai, Pelabuhan Sampit, dan Pelabuhan Bahaur.

“Jadi tiga pelabuhan itu, yakni Pelabuhan Kumai di Kotawaringin Barat, Pelabuhan Sampit di Kotawaringin Timur, dan Pelabuhan Bahaur di Kabupaten Pulang Pisau adalah titik lokasi masuknya hewan ternak ke Kalteng, kami standby memeriksa dan mengawasi hewan-hewan yang masuk dari lokasi-lokasi tersebut,” sebutnya.

Sudirman mengatakan, per bulan Mei 2023 lalu, total terdapat 3.414 ekor sapi dan kambing yang masuk ke Kalimantan Tengah (data lengkap dapat dilihat pada tabel). Sejauh ini, lanjut Sudirman, berdasarkan pantauan pihaknya sejak Januari 2023 sampai Mei 2023, masih belum ditemukan indikasi masuknya hewan ternak di Kalteng yang memiliki gejala PMK atau LSD.

Pihaknya secara intens mengawasi hewan-hewan ternak yang masuk. Menurut Sudirman, hewan-hewan ternak yang masuk ke Kalteng harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada sesuai dengan syarat administrasi maupun syarat teknis seperti kesehatan hewan.

“Yang masuk-masuk harus sesuai dengan persyaratan yang ada, baik untuk rekomendasi pemasukan dari pemerintah provinsi, rekomendasi pengeluaran dari daerah asal hewan ternak, hewan ternak yang diantar harus sudah dilakukan vaksinasi PMK, dan sudah dikarantina selama 14 hari di lokasi pengeluaran,” jelas Sudirman seraya menyebut bahwa hewan yang masuk ke Kalteng harus bebas PMK yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium.

Selain mewaspadai hewan dengan penyakit PMK, pihaknya juga mewaspadai masuknya hewan dengan penyakit LSD. Sudirman mengatakan, berdasarkan surat edaran dari badan karantina, pengawasan terhadap hewan dengan penyakit LSD dilakukan yakni dengan melakukan vaksinasi LSD dan karantina selama 28 hari setelah vaksinasi terhadap hewan ternak dilakukan.

“Upaya tersebut akan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan hewan yang masuk ke Kalteng tidak terjangkit LSD, yang jelas hewan ternak ysng masuk Kalteng sudah tervaksinasi, baik PMK dan LSD,” tambahnya.

Menjelang perayaan hari raya kurban, Sudirman menyebut pihaknya memperketat pengawasan masuknya hewan ternak ke Kalteng di setiap pintu-pintu pemasukan. Apabila ditemukan hewan ternak yang terindikasi memiliki gejala PMK atau LSD, maka pihaknya dapat melakukan pemotongan paksa atau mekanisme lain untuk menangani gejala-gejala penyakit tersebut.

“Tentu kami perketat, apalagi masuknya hewan dari pintu-pintu masuk seperti dari tiga pelabuhan tadi. Kalau sudah masuk ke wilayah kabupaten/kota, ada dinas terkait yang juga akan melakukan monitoring terhadap hewan ternak yang beredar,” tambahnya.

Pihaknya juga dapat melakukan karantina terhadap hewan-hewan ternak yang masuk ke Kalteng jika terindikasi tidak sehat. Masa lamanya karantina bervariasi, tergantung waktu penyembuhan sesuai penyakit yang diderita hewan ternak.

“Kami lakukan karantina ketika memang ada hewan-hewan ternak yang dalam proses pengantaran itu mengalami dehidrasi, atau sakit lainnya, yang sakit nanti akan kami karantina dan isolasi, tergantung dari proses penyembuhannya,” tandasnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X