Disdik Ingatkan Pendaftar Soal Zonasi

- Rabu, 7 Juni 2023 | 13:32 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 tingkat sekolah dasar (SD) sederajat dan sekolah menengah pertama (SMP) sederajat di Kota Palangka Raya akan segera dibuka. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya mengingatkan kepada para pendaftar agar mempersiapkan diri mengikuti PPDB sebaik mungkin, mengikuti syarat-syarat yang ditetapkan terkait pendaftaran, dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kepala Disdik Kota Palangka Raya Jayani mengungkapkan, PPBD tingkat SD dan SMP sederajat di Kota Palangka Raya akan dilaksanakan tanggal 19-23 Juni 2023. “Ini merata di semua jenjang SD dan SMP sederajat yang berada di bawah kewenangan Disdik Kota Palangka Raya, tetapi untuk saat ini ada sekolah yang berada di bawah naungan Kemendikbud yang sudah membuka pendaftaran,” beber Jayani kepada Kalteng Pos, Selasa (6/6).

Pendaftaran sekolah tahun ini memakai sistem daring dan luring. Dikatakan Jayani, secara sistem pendaftaran sekolah tahun ini terbagi menjadi dua, yakni sistem daring dan luring. Untuk seluruh SD sederajat di Palangka Raya tetap memakai sistem luring, yang mana pendaftar mendatangi langsung ke sekolah-sekolah. Adapun untuk SMP sederajat, lanjut Jayani, beberapa sekolah sudah menerapkan sistem daring.

“Yang memakai sistem PPDB daring ini ada enam sekolah, melalui aplikasi yang digunakan untuk membantu proses ini. Sistem ini dilakukan oleh SMP dengan peminat paling banyak, yang biasanya menjadi magnet siswa,” jelasnya seraya menyebut enam SMP yang dimaksud yakni SMPN 1 Palangka Raya, SMPN 2 Palangka Raya, SMPN 3 Palangka Raya, SMPN 6 Palangka Raya, SMPN 8 Palangka Raya, dan SMPN 9 Palangka Raya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa jalur pendaftaran dalam PPDB yang digelar tahun ini. Yakni jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur kepindahan orang tua. Semuanya akan dibuka tanggal 19-23 Juni.

Menurut Jayani, terdapat beberapa hal yang mesti menjadi perhatian oleh para pendaftar terkait PPDB tahun ini. Para pendaftar harus benar-benar memperhatikan berkas-berkas yang mesti disiapkan sebagai persyaratan mendaftar ke sekolah yang dituju. Beberapa di antaranya adalah surat kelulusan dan keterangan domisili sesuai syarat zonasi.

“Kemudian yang tidak kalah pentingnya, mereka harus menetapkan diri untuk mendaftar melalui jalur mana aja, misalkan via jalur prestasi, berarti harus menyiapkan sertifikat bukti pernah berprestasi, kalau jalur afirmasi berarti melalui surat keterangan tidak mampu, begitu pula dengan jalur-jalur lainnya,” terang Jayani.

Jayani juga menekankan agar pendaftar harus mematuhi ketentuan zonasi. Meskipun pihaknya tidak menetapkan secara khusus sekolah-sekolah favorit, Jayani tidak menampik bahwa memang terdapat sekolah-sekolah di Kota Palangka Raya yang menjadi magnet bagi pendaftar. Meski demikian, ia menekankan kepada pendaftar agar mendaftar di sekolah yang sesuai dengan zonasi.

“Kualitas sekolah di Kota Palangka Raya itu merata saja, tanpa kita sebutkan ini sekolah favorit dan itu tidak, yang jelas mendaftar harus sesuai dengan zonasi, pertimbangkan jarak domisili dengan sekolah yang dilamar,” klaim Jayani.

Ditanya terkait potensi kelebihan kuota sehingga siswa yang meskipun rumahnya berada di zona sekolah tetapi tidak dapat lolos, Jayani menekankan agar siswa bersangkutan tidak perlu khawatir tidak diterima. Sebab, lanjut Jayani, jika pendaftar sudah memenuhi syarat zonasi, maka kelolosan untuk masuk ke sekolah terkait akan diprioritaskan.

“Jangan dikhawatirkan, anak yang dekat dengan lokasi sekolah pasti dia akan diprioritaskan untuk masuk, maksud dari Kemendikbud Ristek ini adalah untuk menjamin keadilan orang-orang yang sekolah agar berada dekat dengan rumahnya, persentase siswa yang diterima melalui jalur zonasi ini biasanya di atas 60 persen,” jelasnya.

Jayani berpesan kepada orang tua siswa agar jangan ragu untuk menyekolahkan anak di sekolah yang letaknya dekat dengan rumah.

“Jangan dipikirkan setiap sekolah kualitasnya berbeda, saya jamin tiap sekolah di Kota Palangka Raya punya kualitas sama dan merata, jangan ragu-ragu menyekolahkan anak di sekolah yang ada dalam wilayah zonasi,” tandasnya. (dan/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X