Digugat Cerai Wawali Palangka Raya, Ini Kata Sriosako

- Selasa, 6 Juni 2023 | 15:04 WIB
Umi Mastikah Wakil Wali Kota Palangka Raya dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya HM Sriosako, anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024.
Umi Mastikah Wakil Wali Kota Palangka Raya dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya HM Sriosako, anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024.

PALANGKA RAYA-Kabar mengejutkan datang dari dua pejabat di Kalteng yang juga merupakan pasangan suami istri. Hj Umi Mastikah yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Palangka Raya. Suaminya tak lain adalah HM Sriosako, anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024.

Gugatan cerai ini terjadi tidak lama setelah ramainya kabar perseteruan antara HM Sriosako dengan Ketua Umum DPD Partai Demokrat H Nadalsyah, yang berujung laporan Sriosako ke Polda Kalteng. Sako menduga gugatan cerai terhadap dirinya tak lepas dari perseteruannya dengan H Koyem.

“Kemarin kan saya sempat ngomong dengan ibu (Hj Umi Mastikah), bila terjadi duel dengan H Koyem, saya siap masuk penjara, tetapi inilah akhirnya, tetap juga berpisah, ini mungkin hukuman untuk saya,” kata Sriosako kepada wartawan, Senin (5/6).

Terkait gugatan cerai tersebut, Sriosako mengaku belum mendapat surat dari pengadilan. “Sampai saat ini saya belum terima surat dari pengadilan agama terkait gugatan cerai itu,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalteng ini.

Lebih lanjut legislator Partai Demokrat ini menyampaikan, yang dilakukan oleh Hj Umi Mastikah baru berupa gugatan cerai, belum merupakan putusan cerai, yang pemicunya karena masalah tadi (diduga adanya perseteruan dengan H Koyem). “Ya, hanya ini saja informasi yang dapat saya berikan kepada teman-teman dan saudara-saudara media,” tegasnya.

Sementara itu, mengetahui namanya ikut disangkutkan dalam masalah internal keluarga Sako, H Koyem cukup heran. Koyem merasa seoalah-olah ada niat untuk membuat citra buruk terhadapnya. “Bertubi-tubi pak haji (Sako) ini menjelek-jelekan saya, agar saya dipandang buruk oleh masyarakat, kalau aku merasa seperti itu,” tegasnya.

Koyem menjelaskan, sebenarnya ia sudah lama mendengar kabar gugatan Hj Umi Mastikah terhadap Sriosako, sebelum ada tindakan pelaporan terhadap dirinya ke Polda Kalteng. Bahkan ia mengaku sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi berada di rumah jabatan. Namun ia mengaku tidak ingin ikut campur dalam permasalahan pribadi seseorang. “Dan karena ada kabar tersebut, aku berpesan kepada kawan-kawan seperti Junai (sekretaris DPD Demokrat Kalteng), bahwa jangan sampai kita ikut campur, apalagi membuka aib orang,” tegasnya. (irj/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X