Windy Idol Diperiksa KPK, Buntut Kasus Markus di MA

- Kamis, 1 Juni 2023 | 11:02 WIB
Windy
Windy

Windy Yunita Ghemary atau Windy “Idol” diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  KPK memeriksa Windy Idol terkait perkara makelar kasus (markus) di Mahkamah Agung  (MA).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Windy Idol diperiksa soal dugaan menerima aliran uang dari pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

“Saksi Windy Y didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini,” katanya, Selasa, 30 Mei 2023. 

Menurutnya, penyidik lembaga antirasuah turut memeriksa Windy soal aset yang diduga berasal dari hasil para pihak yang terkait kasus tersebut.

“Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi,” tambah Ali.

Penyidik KPK telah memeriksa Windy terkait kasus tersebut pada Senin (29/5).

Windy membantah keterlibatan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA itu.

“Mohon tanya ke penyidik saja, yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung apalah. Mohon tolong jangan zalim sama saya,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Windy Idol Mengaku Tak Mengenal 

“Saya sama sekali tidak kenal satu pun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka,” tambahnya.

Meski demikian, Windy mengaku kenal dengan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan karena urusan pekerjaan.

“Kalau Pak Hasbi, saya pernah kenal. Dahulu, pernah tanya-tanya saat mendirikan AJP (Athena Jaya Production), dahulu pernah ada Athena Jaya kan,” kata Windy.

Dia juga menampik tudingan bahwa rumah produksi tersebut untuk pencucian uang hasil dugaan korupsi di MA. Dia mengatakan bahwa penghasilan rumah produksi tersebut tidak besar. Lebih lanjut, Windy mengaku hanya satu bulan berkecimpung di rumah produksi tersebut.

“Saya sebulan saja di situ, tetapi kan saya mengundurkan diri karena saya harus sekolah di luar negeri saat itu. Jadi, benar-benar lama tidak tahu tentang Athena Jaya lagi,” jelasnya.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Meski KPK telah mengumumkan 15 tersangka, pihaknya belum bersedia membeberkan identitas dua tersangka lainnya.  Begitu juga soal peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puasa Pertama Tanpa Virgion

Minggu, 17 Maret 2024 | 20:29 WIB

Badarawuhi Bakal Melanglang Buana ke Amerika

Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:02 WIB
X