MANAGED BY:
JUMAT
29 SEPTEMBER
UTAMA | LINTAS KALTENG | METROPOLIS | OLAHRAGA | HIBURAN | FEATURE | NASIONAL | ARTIKEL | SERBA SERBI

HIBURAN

Kamis, 01 Juni 2023 11:02
Windy Idol Diperiksa KPK, Buntut Kasus Markus di MA
Windy

Windy Yunita Ghemary atau Windy “Idol” diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  KPK memeriksa Windy Idol terkait perkara makelar kasus (markus) di Mahkamah Agung  (MA).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Windy Idol diperiksa soal dugaan menerima aliran uang dari pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

“Saksi Windy Y didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini,” katanya, Selasa, 30 Mei 2023. 

Menurutnya, penyidik lembaga antirasuah turut memeriksa Windy soal aset yang diduga berasal dari hasil para pihak yang terkait kasus tersebut.

“Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi,” tambah Ali.

Penyidik KPK telah memeriksa Windy terkait kasus tersebut pada Senin (29/5).

Windy membantah keterlibatan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA itu.

“Mohon tanya ke penyidik saja, yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung apalah. Mohon tolong jangan zalim sama saya,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Windy Idol Mengaku Tak Mengenal 

“Saya sama sekali tidak kenal satu pun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka,” tambahnya.

Meski demikian, Windy mengaku kenal dengan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan karena urusan pekerjaan.

“Kalau Pak Hasbi, saya pernah kenal. Dahulu, pernah tanya-tanya saat mendirikan AJP (Athena Jaya Production), dahulu pernah ada Athena Jaya kan,” kata Windy.

Dia juga menampik tudingan bahwa rumah produksi tersebut untuk pencucian uang hasil dugaan korupsi di MA. Dia mengatakan bahwa penghasilan rumah produksi tersebut tidak besar. Lebih lanjut, Windy mengaku hanya satu bulan berkecimpung di rumah produksi tersebut.

“Saya sebulan saja di situ, tetapi kan saya mengundurkan diri karena saya harus sekolah di luar negeri saat itu. Jadi, benar-benar lama tidak tahu tentang Athena Jaya lagi,” jelasnya.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Meski KPK telah mengumumkan 15 tersangka, pihaknya belum bersedia membeberkan identitas dua tersangka lainnya.  Begitu juga soal peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.

Ali mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hal tersebut setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung.

“Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki,” katanya.

Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP), pengacara Eko Suparno (ES), debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), serta Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH). (gatot wahyu/fin/jpg/hnd)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 10 Oktober 2013 15:51

Maling Kelas “Teri” Tertangkap

<div> <div><strong>SAMPIT</strong> &ndash;Sepak terjang Riyan (19), warga…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers