Satu Pangkalan Elpiji di Palangka Raya Bakal di PHU

- Kamis, 1 Juni 2023 | 10:14 WIB

PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen, pangkalan, dan pengecer elpiji 3 kilogram atau elpiji bersubsidi. Hasilnya, petugas gabungan menemukan pangkalan yang menjual elpiji subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET), pengecer yang mengaku mendapat suplai dari pangkalan dan agen, serta agen yang mengaku akan melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) terhadap salah satu pangkalan.

Fakta-fakta tersebut ditemukan oleh petugas saat sidak di sekitar Jalan Rajawali Km 5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (30/5). Pertama-tama petugas mendatangi pengecer elpiji subsidi yang tempat usahanya dekat dengan perempatan Jalan Hiu Putih. Pemilik kios, Mama Dira, mengaku mendapat suplai dari pangkalan elpiji yang berlokasi di Jalan Bandeng.

“Saya jual elpiji subsidi ini seharga Rp35 ribu per tabung, saya beli dari pihak pangkalan seharga Rp30 ribu per tabung, ambil untung Rp5 ribu tiap tabung, kadang dari pangkalan dikasih 10 tabung. Jujur, rata-rata pangkalan menjual elpiji subsidi seharga Rp28 ribu hingga Rp30 ribu per tabung, pangkalan mana saja, saya tidak bohong,” beber wanita berusia 50 tahun itu.

Mama Dira mengaku mendapat suplai dari pihak pangkalan dengan harga di atas HET. Tabung elpiji subsidi yang dijual di tempat usahanya tidak mencapai 50 buah. Ia mengaku mendapat suplai tabung elpiji dari salah satu agen yang letaknya tak jauh dari tempat usahanya. “Tidak sampai 50 tabung untuk simpanan (stok, red), tidak banyak, sisanya tabung kosong, kalau ada yang mau beli, saya jual,” tandasnya.

Kemudian petugas mendatangi pangkalan elpiji subsidi yang tak jauh dari pasar tradisional di Jalan Rajawali. Siti selaku pemilik pangkalan menyebut, pihaknya menjual elpiji subsidi seharga Rp25 ribu per tabung.

“Terus terang aku jual memang ada yang sesuai HET Rp22 ribu untuk warga lingkungan sini, tapi bisa juga naik jadi Rp25 ribu untuk pembeli dari tempat jauh seperti dari Pal 10 Tjilik Riwut, kebanyakan yang beli adalah pegawai, saya jual dengan harga segitu,” beber wanita berusia 50 tahun itu.

Ia mengaku saat ini mengalami kelebihan stok elpiji subsidi. Siti mengaku tiap minggu mendapat suplai dari agen sebanyak 100 tabung. “Ini banjir stok, takutnya enggak habis terjual kalau sepi pembeli, sudah datang dua hari (tiga hari, red) yang lalu,” tandasnya.

Petugas juga melakukan sidak ke agen elpiji, PT Betang Permai Energi, di Jalan Bubut. Sidak ini untuk memastikan agen betul-betul menyalurkan elpiji subsidi sesuai ketentuan dan tidak menyuplainya ke pengecer-pengecer. Alfredo selaku pengelola agen menampik anggapan bahwa pihaknya menyuplai sejumlah tabung ke pengecer.

“Secara regulasi enggak boleh ke pengecer, kami langsung antar ke pangkalan-pangkalan di bawah kami, jumlahnya 33 pangkalan, kuota tiap pangkalan rata-rata 100 tabung per minggu,” bebernya.

Alih-alih menyuplai, lanjut Alfredo, pihaknya justru mulai mengusulkan untuk melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) terhadap salah satu pangkalan di wilayah Kelurahan Bukit Batu, karena ketahuan menyuplai elpiji subsidi ke wilayah Gunung Mas, sebagaimana hasil sidak petugas beberapa minggu lalu. Setelah ada temuan itu, pihaknya mulai mengurus surat PHU untuk pangkalan bersangkutan.

“Surat PHU kami atas pangkalan yang bersangkutan sudah dikirim ke Pertamina dan sedang diproses, surat PHU-nya juga sudah kami kirim ke pangkalan bersangkutan, tinggal menunggu persetujuan dari PT Pertamina, barulah secara sah di-PHU,” tandas pria kelahiran 1997.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan, berdasarkan hasil sidak, pihaknya akan terus memberikan arahan kepada agen maupun pangkalan untuk bertindak sesuai regulasi yang berlaku.

“Secara berkala kami melakukan evaluasi terhadap sejumlah agen dan pangkalan yang kami sidak, kami tidak henti-hentinya mengingatkan pangkalan untuk menjual sesuai HET dan mengutamakan kebutuhan masyarakat sekitar,” jelas Samsul kepada wartawan, Selasa (30/5).

Baru-baru ini, lanjut Rizal, ada satu pangkalan lagi yang diusulkan untuk dilakukan PHU oleh PT Pertamina. “Yang mengajukan PHU itu agennya, karena di bawah binaan agen terkait langsung, kami menunggu saja prosesnya seperti apa,” ujarnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X