Tersangka Korupsi APBDes, Mantan Kades Danau Pantau Ditangkap Paksa

- Minggu, 28 Mei 2023 | 21:14 WIB
Pihak polisi saat mengamankan mantan Kepala Desa Danau Pantau, MAL, Sabtu (27/5/2023) . (FOTO SATRESKRIM POLRES KAPUAS)
Pihak polisi saat mengamankan mantan Kepala Desa Danau Pantau, MAL, Sabtu (27/5/2023) . (FOTO SATRESKRIM POLRES KAPUAS)

 Tak kooperatif dan sering tidak berada di rumah, akhirnya mantan kepala desa (kades) Danau Pantau, Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, MAL ditangkap polisi. Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto membenarkan penangkapan terhadap mantan kades MAL itu. Menurutnya, MAL merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBDes yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

“MAL ditangkap di lokasi penambangan Miman, Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Sabtu (27/5/2023) pukul 21.00 WIB,” ungkap Iyudi Hartanto. 

Menurut Kasatreskrim, penangkapan MAL ini, lantaran sudah tiga kali pemanggilan dan upaya persuasif yang dilakukan tidak berhasil. Sehingga harus dilakukan upaya paksa oleh tim gabungan. “Tiga kali tidak memenuhi panggilan dan saat dilakukan penangkapan selalu kabur. Akhirnya tim gabungan berhasil membekuknya,” tegasnya. (alh/kpg/hnd)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X