MANAGED BY:
JUMAT
09 JUNI
UTAMA | LINTAS KALTENG | METROPOLIS | OLAHRAGA | HIBURAN | FEATURE | NASIONAL | ARTIKEL | SERBA SERBI

METROPOLIS

Jumat, 24 Maret 2023 11:31
Kasus Perundungan di Palangka Raya, Polisi Periksa Pelapor
ilustrasi

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palangka Raya Jayani mengatakan, untuk menangani masalahan perundungan ini, perlu terlebih dahulu dilakukan mediasi antara pihak pelaku dan korban. Berdasarkan laporan dari pihak sekolah, Jayani menyebut sudah ada pertemuan dan komunikasi aktif via telepon antara pihak korban dan pelaku.

“Kejadian itu antaranak saja awalnya, kalau menurut wali kelas dan kepala sekolahnya, anak dari pelapor ini, dalam hal ini korban, memang merupakan anak yang aktif, cenderung hiperaktif, dan enggak bisa diam,” beber Jayani kepada Kalteng Pos via telepon WhatsApp, kemarin.

Selain si korban, pelaku juga tak kalah aktif. Akhirnya timbul hal-hal yang mengarah pada upaya perundungan. Jayani menegaskan bahwa masalah ini sudah ditangani pihak sekolah. “Pihak sekolah sudah beri nasihat dan sebagainya, sudah dijelaskan untuk tidak boleh melakukan perundungan, kami juga tidak membenarkan itu,” tegasnya.

Dalam melakukan penanganan kasus perundungan di lingkungan sekolah, Jayani mengatakan sudah tentu masalah itu diselesaikan di sekolah. Jika di jenjang SMP ada guru bimbingan konseling (BK), maka di tingkat SD ada guru yang harus membimbing secara intens anak didik, terutama wali kelas, guru agama, dan guru pendidikan Pancasila.

“Kalau tidak bisa diselesaikan di tingkat sekolah, maka orang tua korban dan pelaku mesti dipertemukan dan dimediasi oleh guru, sehingga masalahnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.

Ditegaskannya bahwa perundungan sangat tidak dibenarkan, terutama di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi anak didik. Jayani menambahkan, melalui berbagai mata pelajaran yang diajarkan guru di sekolah, anak didik seharusnya sudah mendapat pemahaman bagaimana menghargai dan menghormati sesama. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kasus perundungan.

“Ingat, yang namanya perundungan ini sudah diajarkan di banyak mata pelajaran, sudah terintegrasi dengan kurikulum di sekolah, seperti larangan tentang perundungan, tidak boleh mengejek, tidak boleh saling menghina, itu semua ada di mata pelajaran pendidikan Pancasila, olahraga, dan bahasa Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, apabila kurikulum terintegrasi sebagai jalan pemberian edukasi, dinilai tidak cukup untuk mencegah terjadinya kasus bullying di lingkungan sekolah, maka Disdik Kota Palangka Raya akan mempertegas sosialisasi, bahkan mengadakan simulasi sikap.

“Nanti akan ada sosialisasi dan simulasi di dalam beberapa keadaan, agar anak-anak ini menghindari bullying, seperti pemberian contoh-contoh dari perundungan, saya rasa itu lebih dalam bentuk nyata, praktikal, yang bisa dipahami anak-anak tingkat SD,” tandasnya.

Sementara itu, laporan kasus perundungan terhadap salah satu murid sekolah unggulan di Kota Palangka Raya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya, mendapat respons dari pihak kepolisian. Hari ini kepolisian akan memanggil dan memeriksa pihak pelapor.

“Besok (hari ini, red) kami dipanggil untuk pemeriksaan atas laporan yang kami sampaikan ke Polresta Palangka Raya pada Senin (20/3) lalu,” ucap paman korban sekaligus paralegal kuasa hukum korban, Josman Siregar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (23/3).

Josman mengatakan pihaknya akan mendampingi orang tua dan anak korban perundungan. Pemeriksaan akan dilaksanakan di Unit PPA Polresta Palangka Raya, Jumat (24/3) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Kami akan mendampingi orang tua dan anaknya, semoga ada tindak lanjut kasus ini,” sebutnya. Pihaknya berencana mengikuti semua proses hukum karena sudah melaporkan kasus ini ke pihak penegak hukum. “Kami akan ikuti proses yang ada, kami tidak bisa mendahului bagaimana kelanjutannya nanti, yang pasti akan mengikuti prosesnya di kepolisian,” ucapnya.

Hingga kasus dini dilaporkan ke kepolisian, belum ada komunikasi lebih lanjut antara orang tua korban dengan pihak sekolah. “Sejauh ini tidak ada komunikasi dengan sekolah, karena kami sudah memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum, ya kita lihat nanti seperti apa,” tutupnya. (*)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 08 Juni 2023 14:52

Kloter Terakhir dari Kalteng Akhirnya Berangkat, 10 Juni Bergeser ke Makkah

PALANGKA RAYA-Pemberangkatan jemaah haji Kalteng kloter 7 Embarkasi Banjarmasin menjadi…

Kamis, 08 Juni 2023 13:00

Vonis Lepas di Putusan Banding, H Asang Dieksekusi Lewat Putusan MA

 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng eksekusi terdakwa H Asang Triasa di Lapas Kelas…

Rabu, 07 Juni 2023 13:32

Disdik Ingatkan Pendaftar Soal Zonasi

PALANGKA RAYA-Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 tingkat sekolah…

Rabu, 07 Juni 2023 13:27

Konflik dengan Sriosako, Nadalsyah: Saya Chat dan Ajak Bertemu Bukan Berkelahi

Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng Nadalsyah mengaku mengikuti aturan hukum yang…

Selasa, 06 Juni 2023 15:13

Partai Kecil di Kalteng Berpeluang Dapat Kursi

PALANGKA RAYA-Pesta demokrasi pemilihan legislatif (pileg) bakal sengit. Ratusan bahkan…

Selasa, 06 Juni 2023 14:58

Tekan Harga Daging Ayam, Dorog Subsidi Transportasi

PALANGKA RAYA-Beberapa skema diterapkan untuk menekan harga ayam maupun harga…

Selasa, 06 Juni 2023 14:45

7 Cara Mudah Memilih Daging Sapi yang Berkualitas dan Sehat

Daging sapi adalah salah satu sumber protein yang baik untuk…

Jumat, 02 Juni 2023 10:29

Jemaah Asal Kalteng Akhirnya Terbang ke Tanah Suci, Semuanya dari Kapuas, Lansia 33 Orang

BANJAR BARU- Kamis (1/6), jemaah haji asal Kalteng terbang ke…

Kamis, 01 Juni 2023 11:04

Nyawa Pengendara Motor Tidak Terselamatkan

Nyawa pengendara bernama Reka (29) tidak sempat terselamatkan. Korban kecelakaan…

Kamis, 01 Juni 2023 10:27

Kalteng Dapat Jatah Tambangan 98 Kuota Jamaah Haji

PALANGKA RAYA-Pemerintah Arab Saudi telah memberikan kuota tambahan jemaah haji…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers