Gak Tahu Malu, Dibantu Cari Kerja, Malah Bawa Kabur Motor Teman

- Selasa, 21 Maret 2023 | 00:32 WIB
Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry didampingi Kasat Reskrim, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha dan Kasi Humas memperlihatkan barangan bukti yang diamankan dari tersangka AD (baju tahanan no 35) di Polres Seruyan, Senin (20/3). (FOTO : EDY/PROKALTENG.CO)
Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry didampingi Kasat Reskrim, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha dan Kasi Humas memperlihatkan barangan bukti yang diamankan dari tersangka AD (baju tahanan no 35) di Polres Seruyan, Senin (20/3). (FOTO : EDY/PROKALTENG.CO)

Entah apa yang ada di dalam benak seorang pria berinisial AD (30) ini. Bukannya berterima kasih namun malah nekat melakukan tindak pencurian dengan membawa kabur sepeda motor milik korban bernama Nurhadi (69) yang tidak lain adalah teman, atau orang yang telah membantunya untuk mencari kerja di Kota Kuala Pembuang. Alhasil, akibatnya pria berperawakan kurus ini pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya hingga berakhir di balik jeruji besi usai diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan. Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto melalui Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry yang turut didampingi Kasat Reskrim Polres Seruyan, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha menyampaikan, bahwa tindak pidana pencurian itu terjadi Jalan Rembang, Kelurahan Kuala Pembuang I pada Jumat (3/3/2023) lalu.

"Jadi untuk modus operandi tersangka dengan korban ini merupakan teman yang  baru kenal sekitar dua minggu. Korban dengan pelaku bertemu di Warung, kemudian pelaku bercerita kepada korban untuk mencari pekerjaan yang mengaku merantau dari Banjarmasin," kata Wakapolres Seruyan saat memimpin press rilis, Senin (20/3). Sementara itu Kasatreskrim Polres Seruyan, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha juga menambahkan, bahwa, karena korban merasa kasihan, akhirnya terlapor alias pelaku itu pun diajak oleh korban untuk tinggal di rumahnya sambil menunggu mencari pekerjaan. Karena masih belum dapat pekerjaan dan masih tinggal di rumah korban, kemudian pelaku meminjam handhpone milik korban dengan alasan menghubungi keluarganya untuk meminta kirimkan uang, dan berjanji akan mengembalikan setelah mendapatkan uang.

Namun siapa sangka, niat baik korban dengan membawa pelaku bersilaturahmi ke rumah rekan korban untuk mencari pekerjaan itu rupanya tidak justru menjadi kesempatan emas bagi pelaku hingga membawa kabur motor milik korban, dan mengambil surat BPKB motor di rumah korban.

"Setelah tinggal dan berteman selama dua minggu, diajak oleh korban untuk berkenalan dengan teman-temannya barangkali kali ada pekerjaan karena tersangka ini butuh pekerjaan. Tetapi tersangka ini malah berniat untuk membawa kabur sepeda motor Honda Supra X warna hitam milik korban," ungkapnya.

Setelah menerima laporan, Anggota Resmob Polres Seruyan langsung melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pencurian atau Curanmor yang dilakukan oleh pelaku yang telah diketahui identitasnya. Hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat terlapor berada di pinggir jalan Sampit -Palangka Raya tepatnya Km 65, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotim ,yang mana pelaku hendak menuju ke Kota Palangka Raya, kemudian Anggota resmob langsung bergerak cepat "Pelaku langsung diamankan pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 Wib, selanjutnya dari hasil introgasi terhadap pelaku mengakui atas perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor korban. Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor dan lainnya sudah kami amankan, untuk Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 362 KUHPidana," pungkasnya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X