DPMPTSP Kalteng: Jangan Persulit Perizinan Galian Golongan C

- Jumat, 17 Maret 2023 | 00:20 WIB
Sutoyo
Sutoyo

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo mengungkapkan data investasi yang dihasilkan Provinsi Kalteng pada tahun 2020 lalu. Dia menuturkan pada target I yakni Rp8.80 Triliun, dan dilanjutkan kepada target ke II Rp7.88 Triliun, Realisasi dengan hitungan target Rp.6,27 Triliun, persentase capaian tembus 79,54 persen. Sedangkan, pada tahun 2021 target Rp 7.42 Triliun, terealisasi Rp 8.73 Triliun, dengan persentase capaian 117.68 persen. Kemudian pada tahun 2022, target Rp14.97 Triliun realisasi  Rp14,43 Triliun, dan persentase capaian 96.36 persen.  Sementara untuk tahun 2023 ini, dia menyebutkan masih dalam target Rp.16.09 Triliun.

"Kita wajib optimis dengan target yang telah ditetapkan pada tahun ini. Saya yakin apabila semua sektor lini dan masyarakat dapat memenuhi target ini, berupa sumber daya dan investasi, maka semuanya akan bisa tercapai,"ujarnya di sela kegiatan rapat konsultasi di Bahalap hotel, Kamis (16/3/2023). Dia juga membeberkan investasi terbesar di Provinsi Kalteng berasal dari sektor perkebunan dan pertambangan. Disinggung soal perizinan pada sektor pertambangan, salah satunya galian golongan C, Sutoyo menilai bahwa galian golongan C khususnya tanah urug dan pasir sering mengalami permasalahan dan kendala. Hal itu hampir di setiap kabupaten yang berada di Provinsi Kalteng. Sebab, dirinya melihat hal itu dikarenakan persyaratan perizinannya hampir setara dengan pertambangan.

"Padahal seperti yang kita ketahui, bahwa galian golongan C ini banyak dari kalangan menengah ke bawah. Namun, mereka terkendala dalam menyelesaikan administrasi perizinan yang dianggap lebih rumit, bahkan lebih susah,"ujarnya.

Oleh sebab itu, dia sangat mengharapkan terkait perizinan galian golongan C jangan disamakan antara investor menengah ke atas dan investor menengah ke bawah. Dia  menekankan urusan persyaratan galian golongan C jangan terlalu berat, dan bahkan jangan dipersulit. Untuk itu, pihaknya mengaku sudah mengomunikasikan ke pemerintah pusat terkait hal tersebut. Terutama kepada masing-masing SOPD yang berada di Pemerintah Provinsi Kalteng. "Mudah-mudahan hal ini tidak terlalu berlarut-larut dan cepat diselesaikan,"pungkasnya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X