MANAGED BY:
SENIN
27 MARET
UTAMA | LINTAS KALTENG | METROPOLIS | OLAHRAGA | HIBURAN | FEATURE | NASIONAL | ARTIKEL | SERBA SERBI

LINTAS KALTENG

Jumat, 17 Maret 2023 00:15
Bebas dari Tahanan, Mantan Pejabat di Katingan Ajukan Praperadilan Ganti Rugi Rp 1,1 Miliar
Jainudin Sapri (tengah) didampingi Kuasa Hukumnya, Zulhaidir (kiri) dan Eko Andik Pribadi (kanan). (IST)

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Katingan Jainudin Sapri akhirnya dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya setelah dua hari pasca putusan praperadilan yang mengabulkan sebagian permohonannya mencabut penetapan tersangka, Selasa (14/3).

Untuk diketahui, mantan Plt Kadisdik Kabupaten Katingan Jainudin Sapri dan stafnya berinisial J, sempat ditahan oleh jaksa pada Kejaksaan Negeri Katingan. Dua orang tersebut tersebut disangkakan dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyimpangan dalam penyaluran dana tunjangan khusus bagi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan tahun anggaran 2017 silam. “Alhamdulilah klien kami Jainudin Sapri pada siang ini telah dibebaskan,” ujar kuasa hukum Jainudin Sapri, Wikarya F Dirun, Kamis (16/3).

Terpisah, kuasa hukum Jainudin Sapri lainnya, Parlin Bayu Hutabarat mendaftarkan praperadilan untuk meminta ganti rugi terhadap Kejaksaan Negeri Katingan yang diduga tidak taat terhadap putusan praperadilan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan dengan total kerugian yang diajukan Rp.1.100.000.000 atau Rp 1,1 milliar. “Yang kita susun itu, kita ajukan kerugian materil Rp. 100 juta, dan kerugian inmateriil Rp 1 milliar, dan kita juga meminta mereka untuk meminta maaf secara terbuka kepada pa Jainudin Sapri,” ujarnya. Parlin mengaku tetap terhadap laporan yang dilayangkan ke Polda Kalteng terkait perampasan kemerdekaan yang dialami kliennya. Laporan tersebut disampaikan ke Polda Kalteng pada Rabu (15/3) imbas sejak putusan praperadilan memerintahkan Kejaksaan Negeri Katingan mengeluarkan Jainudin dari tahanan pada Selasa (14/3). Namun hingga Kamis (16/3) belum juga dikeluarkan dari tahanan. Akan tetapi, Kamis siang, Jainudin sudah dibebaskan dari Rutan.

“Karena sudah terjadi pelanggaran hak asasi dan sudah kami laporkan, maka kami tetap minta keadilan melalui penegakkan hukum,” tandasnya. Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Katingan hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terhadap laporan yang disampaikan pihak kuasa hukum Jainudin Sapri ke Polda Kalteng. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Katingan, Ronald Peroniko saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan jawaban terhadap laporan tersebut.  (hfz)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 23 Maret 2023 13:05

Lantai Jembatan Sei Katingan Mulai Diperbaiki

Perbaikan lantai beton jembatan Sei Katingan di Kota Kasongan Kecamatan…

Kamis, 23 Maret 2023 13:04

Kata Anggota Dewan Ini, Kebutuhan Guru di Seruyan Lebih dari Cukup

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menilai, jika untuk…

Kamis, 23 Maret 2023 13:01

Anggota DPRD Kobar Minta Bebas dari Tuntutan Korupsi USB

Satu Terdakwa kasus korupsi pembangunan unit sekolah baru (USB) SMK…

Kamis, 23 Maret 2023 12:59

Duel di Arena Judi, Satu Orang Tewas usai Kalah KO

Kejadian duel maut tak terelakan di Desa Lembeng, Kecamatan Dusun…

Kamis, 23 Maret 2023 12:57

Rumah Tetangga Anggota Dewan Kemalingan, Hape Hingga Emas Raib

Rumah Sumarna (39), Warga di Jalan Sandries, Kelurahan Menteng, Kecamatan…

Kamis, 23 Maret 2023 12:54

Terlibat Bentrokan Berdarah di Kapuas, Dua Orang Hilang Nyawa

Perkelahian berdarah terjadi di Dusun Petak Bahenda, Desa Manis, Kecamatan…

Jumat, 17 Maret 2023 00:37

Banding Ditolak, Terpidana Perkara UU ITE Dieksekusi di Rutan

Kepastian hukum terhadap terpidana SU yang bersalah melakukan perkara tindak…

Jumat, 17 Maret 2023 00:30

Tahun Ini, Pemkab Seruyan Tak Sediakan Pasar Ramadan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun ini kembali tak menyediakan fasilitas…

Jumat, 17 Maret 2023 00:15

Bebas dari Tahanan, Mantan Pejabat di Katingan Ajukan Praperadilan Ganti Rugi Rp 1,1 Miliar

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Katingan…

Selasa, 14 Maret 2023 13:04

Kinerja Guru di Seruyan Disorot, Kadisdik : Ini Jadi Bahan Evaluasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyoroti terkait permasalahan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers