MANAGED BY:
SENIN
27 MARET
UTAMA | LINTAS KALTENG | METROPOLIS | OLAHRAGA | HIBURAN | FEATURE | NASIONAL | ARTIKEL | SERBA SERBI

LINTAS KALTENG

Sabtu, 04 Februari 2023 13:21
Budidaya Jambu Kristal Seret Kabid Ketahanan Pangan Jadi Tersangka
Tersangka Yusianto (49) saat digiring oleh pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Jumat (3/2). (IST)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menetapkan Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Yusianto (49) sebagai tersangka dalam kasus korupsi budidaya jambu kristal pada Penggunaan Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk pemulihan ekonomi daerah akibat pada saat Covid-19 pada tahun 2020 dengan kerugian negara senilai Rp.558.252.080.

Kepala Kejari Palangka Raya, Totok Bambang Sapto Dwijo mengungkapkan modus operandi yang dilakukan tersangka yang merupakan pelaksana kegiatan budidaya jambu kristal yakni pengadaan yang tak sesuai dengan apa yang diharapkan. Ia menyebut pada nilai kontrak awal sebesar Rp.441.000.000 yang kemudian direvisi sehingga totalnya Rp.767.170.000. “Bibitnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, dan itu penunjukan langsung, dia mendapatkan itu di Bogor sana terus kemudian tidak dilakukan karantina dan sebagainya, terus juga banyak yang mati (bibit,red),” ujarnya kepada awak media, di Kantor Kejari Palangka Raya, Jumat (3/2).

Dia menerangkan Pagu Anggaran untuk bibit sebanyak 12.000 bibit. Saat dicek pihaknya ke Bogor, bibit tersebut lebih dari yang ditetapkan pada Pagu Anggaran. Terlebih bibit tersebut banyak yang mati dan tak sesuai dengan klasifikasi jika bibit tersebut masuk dari luar daerah. “Penelitan kami dan penelitian BPK, kita meminta bantuan BPK untuk audit investigasi. Di sana banyak yang mati dan tidak sesuai dengan kualifikasinya, Ketika di lapangan sana, jambunya pun tidak berkembang sebagaimana mestinya,” imbuhnya. Lebih lanjut lagi, dia menjelaskan bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Namun pada realisasinya, bantuan tersebut tak diberikan kepada orang yang terdampak Covid-19.

“Kepada orang kelompok tani, harus dididik dulu, terus kemudian, mendapatkan bekal juga, pemupukannya juga, dalam masa pemeliharaan pun juga ada anggarannya juga disitu, ternyata tidak sampai semua, bibit yang harus dikasih sekian, cuman dikasih 30 bibit untuk satu kelompok tani,”bebernya. Dari hasil audit BPK RI, kerugian keuangan negara pada proyek Budidaya Jambu Kristal senilai Rp.558.252.080. Kerugian keuangan negara pun, kata Totok tak ada pengembalian hingga saat ini. “Perusahaan yang ditunjuk yakni CV Athar Mitra Tani 67. Jumlah saksi yang diperiksa lebih dari 10. Tentunya akan dihadirkan dipersidangan,” tandasnya.   (hfz)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 23 Maret 2023 13:05

Lantai Jembatan Sei Katingan Mulai Diperbaiki

Perbaikan lantai beton jembatan Sei Katingan di Kota Kasongan Kecamatan…

Kamis, 23 Maret 2023 13:04

Kata Anggota Dewan Ini, Kebutuhan Guru di Seruyan Lebih dari Cukup

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menilai, jika untuk…

Kamis, 23 Maret 2023 13:01

Anggota DPRD Kobar Minta Bebas dari Tuntutan Korupsi USB

Satu Terdakwa kasus korupsi pembangunan unit sekolah baru (USB) SMK…

Kamis, 23 Maret 2023 12:59

Duel di Arena Judi, Satu Orang Tewas usai Kalah KO

Kejadian duel maut tak terelakan di Desa Lembeng, Kecamatan Dusun…

Kamis, 23 Maret 2023 12:57

Rumah Tetangga Anggota Dewan Kemalingan, Hape Hingga Emas Raib

Rumah Sumarna (39), Warga di Jalan Sandries, Kelurahan Menteng, Kecamatan…

Kamis, 23 Maret 2023 12:54

Terlibat Bentrokan Berdarah di Kapuas, Dua Orang Hilang Nyawa

Perkelahian berdarah terjadi di Dusun Petak Bahenda, Desa Manis, Kecamatan…

Jumat, 17 Maret 2023 00:37

Banding Ditolak, Terpidana Perkara UU ITE Dieksekusi di Rutan

Kepastian hukum terhadap terpidana SU yang bersalah melakukan perkara tindak…

Jumat, 17 Maret 2023 00:30

Tahun Ini, Pemkab Seruyan Tak Sediakan Pasar Ramadan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun ini kembali tak menyediakan fasilitas…

Jumat, 17 Maret 2023 00:15

Bebas dari Tahanan, Mantan Pejabat di Katingan Ajukan Praperadilan Ganti Rugi Rp 1,1 Miliar

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Katingan…

Selasa, 14 Maret 2023 13:04

Kinerja Guru di Seruyan Disorot, Kadisdik : Ini Jadi Bahan Evaluasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyoroti terkait permasalahan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers