Tiga Desa di Kalteng Statusnya Sangat Tertinggal

- Kamis, 2 Februari 2023 | 11:58 WIB
Akses sulit menuju desa tertinggal di Kalteng, membuat pembangunan terhambat.
Akses sulit menuju desa tertinggal di Kalteng, membuat pembangunan terhambat.

PALANGKA RAYA-Dari 1.432 desa yang tersebar di 14 kabupaten/kota se-Kalteng, ternyata masih ada desa yang masuk kategori sangat tertinggal. Ketiga desa tersebut berada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Untuk itu diperlukan perhatian semua pemangku kepentingan untuk mengentaskan desa sangat tertinggal di Bumi Tambun Bungai.

Ribuan desa yang ada di Kalteng ternyata tidak semuanya bisa dijangkau dengan mudah. Pasalnya kondisi geografis Kalteng yang dibentangi hutan dan perairan membuat akses antardesa cukup sulit, sehingga mengakibatkan ada desa-desa yang terisolasi. Hal itu menjadi salah satu faktor penghambat pembangunan desa di wilayah Kalteng.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng Aryawan mengatakan, dalam data Indeks Desa Membangun (IDM) Kalteng, terdapat tiga desa yang masuk kategori sangat tertinggal. Ketiga desa itu berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas, yakni Desa Harowo, Kecamatan Miri Manasa, Desa Tumbang Tuwe, Kecamatan Rungan Hulu, dan Desa Tumbang Takaoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

“Desa yang sangat tertinggal itu memang letaknya jauh dari pusat kota, sangat terisolasi. Contohnya kalau kita mau ke desa A dari desa B, kita harus melewati dua sampai tiga sungai,” jelas Aryawan kepada awak media, Selasa (31/1).

Menurut Aryawan, sangat sukar membuat desa-desa seperti itu menjadi maju, karena akses penghubung antara satu desa ke desa lain masih sulit. Ketika mempertimbangkan dari segi pembangunan infrastruktur pun, baik berupa jalan ataupun jembatan, rasanya tidak mungkin karena kondisi geografis.

“Saya lihat, biar bagaimanapun, sampai siapa pun nanti pemangku kepentingan, desa itu tidak akan maju karena aksesnya cukup sulit, tidak mungkin kita harus membangun jembatan atau jalan menuju desa yang harus melewati dua sampai tiga sungai,” ujarnya.

Terhadap masyarakat yang menghuni desa dengan status sangat tertinggal itu, sampai sejauh ini belum ada solusi terbaik. Sebab, kata Aryawan, akan sulit mencari solusi atas masalah itu karena mempertimbangkan lokasi desa yang cukup sukar dibangun infrastruktur. Padahal kunci dari kemajuan desa adalah akses ke desa lain, karena perputaran ekonomi akan terjadi jika koneksi satu desa ke desa lain lebih mudah.

Aryawan juga menyinggung terkait komitmen pemerintah daerah (pemda) kabupaten sebagai pemerintah regional yang mengatur langsung wilayahnya sehingga desa yang tadi sangat tertinggal bisa menjadi maju.

“Tergantung komitmen kepala daerahnya, apakah desa yang sangat tertinggal tadi pengen maju atau tidak, bisa saja dibangun dahulu jembatan kecil atau akses jalan, kalau belum bisa aspal, dibangun saja sahulu jalan setapak, tidak apa-apa, itu sudah menambah nilai pembangunan desa,” jelasnya.

Terpisah, pengamat ekonomi pembangunan Irawan SE MSi mengatakan, berbicara soal desa tertinggal artinya membicarakan daerah yang tidak berkembang dengan baik sesuai harapan. Ia mengakui bahwa faktor utama yang menjadi penghambat kemajuan desa adalah akses menuju desa itu sendiri.

“Memang mesti dilihat dari aspek geografis lebih dulu, itu memengaruhi keterjangkauan layanan, kemudian infrastruktur seperti jalan dan jembatan, juga dukungan administrasi pemerintahan, apakah di sana sudah bagus atau belum,” tutur dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) itu kepada Kalteng Pos via sambungan telepon, Selasa (31/1).

Menurut Irawan, kunci kemajuan desa adalah mamin baiknya akses menuju ke desa atau daerah lain. Dengan demikian aktivitas perekonomian dapat berjalan maksimal dan roda perekonomian bisa terus berputar.

“Misalnya mereka punya kegiatan usaha pertanian, hasil bisa dijual ke mana saja, bisa dijual ke kecamatan, bahkan bisa ke kota kabupaten, itu mesti dipertimbangkan, makanya infrastruktur yang dilihat dan diperhatikan dahulu, apakah akses di daerah itu sudah bagus atau belum, kalau memang aksesnya tidak bagus, tentu akan menjadi kendala,” jelasnya.

Dalam upaya membangun desa tentu diperlukan gelontoran anggaran untuk pelaksanaan. Dikatakan Irawan, melihat pemerintah yang telah mempunyai peta desa mana saja yang masuk klasifikasi tertinggal atau sangat tertinggal, maka anggaran yang digelontorkan ke desa-desa itu harus memperhitungkan strategi pengembangan desa.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X