Bagi Warga Terdampak Ablasi di Bantaran Sungai Kahayan, Pemprov Sarankan Relokasi

- Senin, 23 Januari 2023 | 13:17 WIB

PALANGKA RAYA-Ancaman ablasi bisa terjadi kapan pun di permukiman padat penduduk daerah bantaran Sungai Kahayan. Kondisi ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk segera merelokasi warga ke tempat yang lebih baik dan aman.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, pihaknya telah mengetahui informasi perihal warga yang rumahnya terdampak ablasi di tepian Sungai Kahayan. Menurut wagub, Gubenur Kalteng H Sugianto Sabran telah menyarankan agar warga yang saat ini bermukim di tepian Sungai Kahayan segera direlokasi ke tempat yang lebih aman.

“Statement dari beliau (gubernur, red), perlu dipikirkan langkah-langkah alternatif untuk melakukan relokasi, termasuk penyiapan lahan,” kata wagub, belum lama ini.

Edy menyebut pihaknya siap duduk bersama dengan pemko serta jajaran terkait untuk membahas duduk perkara masalah ablasi, lalu merumuskan soal solusi terbaik yang bisa diambil. “Sebenarnya bisa duduk bareng untuk memikirkan solusi,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Erlin Hardi ST menjelaskan, ablasi tidak hanya terjadi di wilayah permukiman, melainkan di setiap tebing yang bersentuhan langsung dengan bibir sungai ketika tingkat aktivitas di daerah sungai meningkat.

“Karena daerah bantaran sungai itu kan ada permukiman, permukiman yang ada di situ dari sisi konstruksi mungkin tidak memadai, dari segi penguatan, dan lain-lain, makanya ketika tebing tempat fondasi rumah berpijak tidak diberi perkuatan, akan mudah longsor,” ucap Erlin kepada Kalteng Pos, Jumat (20/1).

Berdasarkan aturan kementerian, kata Erlin, tidak dibolehkan mendirikan rumah di radius 100 meter dari jarak ujung sungai dengan daratan. Namun menurut perkembangan wilayah urban, aturan itu dibuat setelah masyarakat ada.

“Kan dilematis juga kalau kami terapkan aturan itu, kami hanya mengimbau kepada masyarakat, jika memang daerah itu rawan bencana ablasi, lebih baik pindah dari sana,” jelasnya.

Erlin menjelaskan, penerapan untuk solusi merelokasi warga bukanlah hal yang gampang. Biaya yang dikeluarkan tidaklah kecil. “Proses relokasi perlu anggaran yang besar, perlu tempat atau lokasi, apakah masyarakat mau (direlokasi, red), kembali lagi kepada kultur masyarakat di sana, sementara mengubah kultur kan sulit,” tuturnya.

Karena itu, lanjut Erlin, jika solusi terbaik adalah relokasi, maka perlu dilakukan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat agar benar-benar bersedia untuk direlokasi. Ia mengapresiasi langkah yang dicanangkan pemko untuk melakukan relokasi.

Menurut Erlin, untuk merealisasikan kebijakan itu, pemko perlu memikirkan aspek tata ruang kewilayahan lokasi yang menjadi lahan relokasi. Mempertimbangkan juga ke mana arah pengembangan kota ke depannya. “Saya tidak bisa berkomentar di mana tempat persisnya, dikembalikan lagi pada pertimbangan tata ruang perkotaan seperti apa,” jelasnya.

Yang paling penting adalah penyadaran terhadap masyarakat bahwa tinggal di bantaran sungai memiliki risiko besar terdampak ablasi. Perlu ada sosialisasi dari segenap stakeholder, baik pihak kota maupun provinsi.

“Kita tidak tahu siang, tidak tahu malam, tidak tahu jam berapa, siap apa tidaknya ketika terjadi bencana longsor (ablasi, red) itu, syukur-syukur yang kena kemarin itu hanya rumahnya, tidak sampai menelan korban jiwa,” tuturnya.

Erlin mengaku setuju dengan relokasi yang direncanakan pemko demi keselamatan jiwa masyarakat. Jika semua warga yang bermukim di wilayah bantaran Sungai Kahayan setuju untuk direlokasi, maka upaya penanganan untuk wilayah bantaran sungai tersebut akan lebih mudah dan lebih baik ke depannya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X