Pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju Selangkah Lagi

- Kamis, 5 Januari 2023 | 11:12 WIB
Bundaran Taman Kapuas. Kabupaten Kapuas rencananya dimekarkan.
Bundaran Taman Kapuas. Kabupaten Kapuas rencananya dimekarkan.

KUALA KAPUAS-Selain pemekaran Provinsi Kotawaringin dan Barito Raya, ternyata usulan pemekaran juga telah diajukan untuk pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju. Tahapan pengajukan dan persyaratan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tersebut sudah beres. Kini tinggal menunggu pemerintah pusat membuka kran moratorium pemekaran. Artinya, selangkah lagi pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju bisa terealisasi.

Proses atau tahapan pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju yang terdiri dari Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Timpah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang atau pecahan dari Kabupaten Kapuas, sudah diperjuangkan bertahun-tahun. Namun masih harus menunggu keputusan pusat, karena adanya moratorium pemekaran.

“Sebenarnya untuk tahapan pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju tidak ada lagi kendala, karena persetujuan kabupaten dan provinsi sudah ada, tinggal menunggu moratorium pemekaran saja,” ucap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Didi Hartoyo.

Legislator asal Pujon ini berharap pemerintah pusat bisa mencabut moratorium pemekaran, agar Kabupaten Kapuas Ngaju dapat segera disahkan. Pemekaran ini sangat diharapkan masyarakat yang sudah menunggu realisasinya selama bertahun-tahun. Dengan begitu, panitia pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju bisa berjuang kembali, bersama-sama mewujudkan harapan masyarakat.

“Lahan lokasi ibu kota sudah siap, masyarakat sangat mendambakan Kabupaten Kapuas Ngaju segera terbentuk, mudah-mudahan pemerintah pusat segera menyetujui,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Pemekaran Kapuas Ngaju Samsi P Kulu mengakui bahwa proses atau tahapan pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju di tingkat daerah (kabupaten dan provinsi) sudah selesai, berkat perjuangan semua lapisan masyarakat. “Harapan kami moratorium pemekaran segera dicabut, sehingga usulan pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju bisa disahkan,” ucapnya. (alh/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tahun 2025 Kotim Ditarget Bebas Blankspot

Selasa, 7 Mei 2024 | 09:45 WIB

Penjarahan Sawit Ganggu Perekonomian Kalteng

Senin, 6 Mei 2024 | 14:15 WIB

Tabrakan di Jalan Gelap Tewaskan Dua Warga

Selasa, 30 April 2024 | 16:10 WIB
X