Perempuan Muda Bawa Mobil Seruduk Pengendara Motor Hingga Tewas, Mobilnya Nyebur Parit

- Senin, 21 November 2022 | 14:31 WIB
Mobil yang masuk ke dalam parit besar.
Mobil yang masuk ke dalam parit besar.

Terungkap sudah identitas pengguna Mobil Rush warna putih Nopol B 1570 CZX, yang mengalami laka lantas dengan pengendara Honda Nopol KH 3663 TJ bernama Guyang B. Suling (63), yang  meninggal dunia di Simpang Empat Jalan Bukit Keminting, arah Jalan Hendrik Timang Palangka Raya, Minggu (20/11/2022).

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu Eko mengatakan bahwa Mobil Rush tersebut dikemudikan oleh DP (28) perempuan, yang berpenumpang seorang laki-laki AP (34). “Kejadian ini bermula ketika mobil yang dikemudikan DP (28) melintas di Jalan Bukit Keminting dari arah Jalan Tingang menuju ke arah Jalan Yos Sudarso. Sesampainya di simpang empat Jalan Bukit Keminting dan Jalan Hendrik Timang, bersamaan melintas sepeda motor matic yang dikendarai korban Guyang B. Suling dari arah Jalan Hendrik Timang,” jelasnya.

Dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat, mobil tidak dapat menghindar dan menabrak bagian  samping kanan sepeda motor matic, dan mobil meluncur masuk ke dalam parit besar di Jalan Bukit Keminting. “Saat mendapati informasi tersebut, pihak kepolisian bersama petugas medis langsung mendatangi lokasi kejadian, dan mengevakuasi korban. Namun saat dibawa kerumah sakit korban sepeda motor menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju ke RSU Doris Silvanus Palangka Raya, sementara itu pengemudi mobil kondisi selamat dan diamankan ke Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya,"ungkapnya.  (yud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X