Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran telah mengeluarkan surat edaran terkait penonaktifan tenaga kontrak (tekon) di lingkungan Provinsi Kalteng. Hal itu, bukan tanpa alasan. Sebab, penonaktifan tekon tersebut, berdasarkan pertimbangan kinerja. "Banyak yang saya temukan di lapangan bahwa tenaga kontrak bekerja tidak sesuai dengan jam kepegawaian pemerintahan. Bahkan datang ke kantor sesuka kehendaknya. Hal inilah yang membuat pertimbangan saya menonaktifkan yang tidak tertib terhadap aturan kepegawaian, serta memperhemat biaya anggaran daerah," ucapnya saat ditemui media di ruang kerjanya, Rabu (16/11/2022).
Orang nomor satu di Kalteng itu, menilai penerimaan tekon tidak professional, dikarenakan tidak dihitung sesuai dengan kebutuhan serta keahlian di bidangnya masing-masing.
"1.300 orang yang kita berhentikan kontrak kerjanya. Saya amati sampai 3 bulan berjalan saja pemerintahan ini. Kemudian berdasarkan pertimbangan, saya terima 300 orang, sesuai dengan yang diajukan oleh Kepala Dinas di masing-masing instansi. Berdasarkan kesimpulan, kita menerima tekon yang jumlahnya cukup banyak itu. Hampir 100 miliar per tahun, namun setelah kebijakan menerima dengan jumlah yang sesuai kebutuhan masing-masing instansi, bisa mengurangi anggaran 50 atau 60 persen, dan anggaran daerah menjadi stabil. Dengan anggaran yang stabil inilah, bisa kita bangun kebutuhan kesejahteraan masyarakat Kalteng terutama dalam bidang infrastruktur, kesehatan dan sebagainya," beber gubernur. (rin)