Ada 350 Pangkalan LPG di Palangka Raya, Jika Ada Melanggar, Pertamina akan Tegas

- Selasa, 15 November 2022 | 09:49 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Office Communication and Relation Pertamina Regional Kalimantan Risky Diba Avrita menjelaskan, penyaluran atau realisasi elpiji subsidi berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan oleh PT Pertamina Regional Kalimantan telah tersalurkan sebesar 82 persen dari kuota yang telah ditetapkan. 

“Realisasi LPG subsidi tiga kilogram hingga 30 Oktober 2022 kemarin adalah 2.570.400 tabung sedangkan kuota yang diberikan pemerintah melalui BPH Migas di tahun 2022 adalah 3.145.053,” bebernya kepada Kalteng Pos melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/11).

Sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah melalui BPH Migas di tahun 2022 yaitu sebesar 3.145.053 tadi, maka dengan tersalurkannya elpiji sebanyak 2.570.400 tabung hingga 30 Oktober 2022 ini persentasenya telah disalurkan 82 persen dari kuota yang ditetapkan tersebut. "Sehingga hingga 30 Oktober 2022 telah tersalurkan 82 persen dari kuota yang ditetapkan," ucapnya.

Dalam penyaluran elpiji subsidi tersebut Diba menyebut terdapat enam agen dan 350 pangkalan yang berada di wilayah Kota Palangka Raya selaku pihak yang melakukan penyalurannya. Terkait dengan upaya penyaluran tersebutlah Diba mengatakan pihaknya akan menindak tegas apabila terdapat lembaga penyalur resmi baik agen maupun pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran. 

"Lembaga penyalur resmi yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan pembinaan berupa teguran hingga pemutusan hubungan kerja," tegasnya.

 Diba mengatakan Pertamina mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan elpiji subsidi serta menghimbau agar masyarakat mampu untuk beralih ke produk non subsidi yaitu Bright Gas 5,5 kilogram agar elpiji subsidi dapat dikonsumsi oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.

"Pertamina mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan elpiji subsidi serta menghimbau agar masyarakat mampu untuk beralih ke produk non subsidi yakni Bright Gas 5,5 Kg. Ini agar elpiji subsidi dapat dikonsumsi oleh masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya. (kaltengpos)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X