KPK Bidik Tiga Desa di Kalteng

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:07 WIB
Plt. Kepala Dinas PMD Kalteng, Aryawan saat diwawancarai awak media terkait desa percontohan anti korupsi, Senin (24/10/2022). (FOTO MARINI/PROKALTENG.CO)
Plt. Kepala Dinas PMD Kalteng, Aryawan saat diwawancarai awak media terkait desa percontohan anti korupsi, Senin (24/10/2022). (FOTO MARINI/PROKALTENG.CO)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk tiga desa percontohan di Kalteng sebagai desa anti korupsi. Dua desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan satu desa di Kotawaringin Barat (Kobar). “KPK akan melakukan observasi terhadap tiga desa tersebut, untuk menentukan satu desa yang akan menjadi pilot project sebagai desa antikorupsi di Kalimantan Tengah. Di Kotim desa yang terpilih adalah Desa Beringin Jaya Tunggal dan Desa Mekar Jaya. Sementara di Kobar, Desa Pasir Panjang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng, Aryawan saat ditanya mengenai desa percontohan anti korupsi di Kalteng, Senin (24/10/2022).

Indikator penilaian desa anti korupsi terdiri dari penguatan tata laksana, penguatan pengawasan,  penguatan kualitas pelayanan publik  dan penguatan partisipasi masyarakat serta kearifan lokal. "Nanti evaluasi penilaian mandiri akan menyimpulkan hasil atas fakta-fakta objektif desa saat ini,  berdasar pada komponen desa anti korupsi," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau, perancangan desa percontohan antikorupsi oleh KPK dapat menjadi dorongan dan motivasi bagi jajaran pejabat desa di Bumi Tambun Bungai agar dapat melakukan pengelolaan dana desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."Penanggulangan korupsi di sektor desa diharapkan menjadi langkah awal proses membangun integritas negara anti korupsi, sesuai dengan sistem pengelolaan pemerintah provinsi yang diamanatkan oleh pak gubernur BerAKHLAK Penuh dengan KeBERKAHan," ungkap suami Pj Bupati Barsel ini.   (rin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X