Sejauh ini, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengungkapkan, kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Gang Kamboja Jalan Cempaka Kota Palangka Raya, masih dalam tahap penyelidikan pihak anggotanya.
"Kita bersama dengan Resmob Polda Kalimantan Tengah dan Satreskrim Polresta Palangka Raya, masih terus memburu pelaku diduga pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya dua orang korban. Sejauh ini sudah ada 10 saksi yang kami periksa, baik dari anak korban, tetangga yang saat itu menerima pengaduan dari anak korban tersebut. Kemudian dari teman-teman yang sering main di kamar korban ada 4 orang sudah kami periksa sejauh ini," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Namun dia menuturkan untuk keterangan anak korban, masih belum bisa diperoleh. Sebab masih dalam keadaan trauma dan saksi juga masih umur 17 tahun. Jadi masih dilakukan pendampingan oleh unit perlindungan anak.
"Selain itu saat ini kita juga masih terus melakukan penyelidikan untuk memperkuat bukti yang ada mengungkapkan para pelaku pembunuhan tersebut. Apa motif dari pelaku? Sejauh ini kita masih mendalami peran dari pelaku yang kemungkinan ada dua orang. Kami akan terus lakukan penyelidikan," ungkapnya. (**)