Lahan Kosong Terbakar, Dua Helikopter Dikerahkan

- Rabu, 28 September 2022 | 10:50 WIB
Upaya pemadaman api di lahan kosong Jalan Dulin Kandan, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Selasa (27/09). (PENDIM 1016 PLK)
Upaya pemadaman api di lahan kosong Jalan Dulin Kandan, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Selasa (27/09). (PENDIM 1016 PLK)

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi pada lahan kosong di Jalan Dulin Kandan, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Selasa (27/9). Akibat kejadian tersebut, Dandim 1016 Palangka Raya, Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, sebagai  Wadan Satgas Karhutla Palangka Raya turun tangan langsung ke lapangan untuk memimpin pemadaman api di lokasi kebakaran. Dua buah Helikopter Water Bombing milik BNPB dikerahkan untuk melakukan pengeboman air atau Water Bombing di titik api yang berada di lokasi Karhutla.

Selain pemadaman melalui jalur udara dengan water bombing, pemadaman juga dilakukan melalui jalur darat.  Dandim 1016 Palangka Raya, Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan mengatakan, bahwa telah dilaksanakan usaha untuk memadamkan api oleh personel Kodim 1016 Palangka Raya, Yonif Raider 631/Atg beserta anggota BPBD Kota Palangka Raya dengan bantuan peralatan berupa 3 unit mobil Damkar dari Pemko dan Helikopter Water Bombing. 

“Sampai saat ini anggota Koramil 1016-01 Pahandut bersama pihak BPBD tetap memantau dan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu memadamkan api, dan mengantisipasi apabila api muncul kembali,” ucap Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan.  Di samping itu, Dandim terus menghimbau dan mengajak masyarakat berhati-hati untuk tidak membuat potensi kebakaran di saat musim panas berlangsung.  “Kami mengimbau agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah sembarangan yang dapat menjadi potensi kebakaran, apalagi di musim panas seperti ini dapat membuat kebakaran cepat meluas,” imbaunya. 

Aparat gabungan TNI dan Kepolisian terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terkait dengan kesengajaan membakar hutan dan lahan di lokasi terkena dampak Karhutla. Sosialisasi juga terus ditingkatkan kepada semua pihak agar tidak membakar hutan dan lahan. (hfz)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tahun 2025 Kotim Ditarget Bebas Blankspot

Selasa, 7 Mei 2024 | 09:45 WIB

Penjarahan Sawit Ganggu Perekonomian Kalteng

Senin, 6 Mei 2024 | 14:15 WIB

Tabrakan di Jalan Gelap Tewaskan Dua Warga

Selasa, 30 April 2024 | 16:10 WIB
X