Satu buah sepeda motor tak bertuan yang diduga ditinggalkan pemiliknya ditemukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Toha, di sebuah semak-semak, Senin (26/9/2022). "Senin kemarin sekitar pukul 12.00 WIB, saya beserta warga setempat menemukan seunit sepeda motor tak bertuan di kawasan Jalan G Obos XXIV, tepatnya pada RT 7 RW VI, Kelurahan Menteng," ucap Aipda Toha Selasa (27/9/2022). Pada saat ditemukan sepeda motor dalam kondisi tergeletak di dalam semak belukar dekat parit pada kawasan tersebut, dan adapun ciri-ciri dari sepeda motor berwarna hitam dan untuk kondisinya tidak utuh di bagian tebeng badan dan kepala.
"Sedangkan untuk jenis maupun nomor mesin sepeda motor kami belum berhasil untuk mengidentifikasinya, begitu pula dengan nomor polisi atau nomor platnya, karena kendala minimnya informasi yang dapat dihimpun serta tidak ditemukannya identitas kepemilikan atas sepeda motor tersebut," jelasnya.
Meskipun begitu, informasi penemuan sepeda motor tersebut telah tetap umumkan kepada warga setempat, begitu pula juga meneruskannya kepada Polsek Pahandut maupun Polresta Palangka Raya, dengan harapan dapat menemukan informasi dari pemiliknya ataupun apabila terjadi hal-hal lainnya, seperti kecelakaan lalu lintas hingga Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor. Saat ini sepeda motor tak bertuan itu pun ditempatkan pada salah satu rumah warga yang berada di kawasan Jalan G. Obos XXI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
"Apabila hingga dua hari kedepan masih tidak ditemukan pemiliknya, maka kendaraan tersebut akan kami amankan untuk dilakukan penyelidikan guna memastikan status kepemilikannya," ungkapnya. (**)