Pasangan kekasih yang kini sudah jadi mantan, harus berurusan dengan pihak Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng, hal tersebut dikarenakan saling sindir di media sosial. Alhasil dua pasangan ini dilakukan pembinaan dan di mediasi, di ruangan Humas Polda Kalteng, Kamis (8/9/2022).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, mediasi tersebut dilakukan karena pihaknya menerima laporan dari salah satu warganet berinisial RZ (20) bahwa ia berseteru dengan mantan pacarnya CA (21) di media sosial dan meminta untuk didamaikan. "Setelah menerima laporan dari salah satu warganet tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan mediasi dengan didampingi orang tua masing-masing," ucapnya.
Kabidhumas mengatakan, dari hasil mediasi, kedua remaja RZ dan CA yang berseteru di medsos berhasil didamaikan dan saling meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Kepada masyarakat khususnya warganet agar selalu bijak dalam bermedia sosial. Hindari saling menghujat dan mencaci maki, karena media sosial ini adalah ruang publik," ungkapnya. (**)