Keributan sempat terjadi di Jalan Garuda IX Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Hal itu terjadi akibat adanya suara bising musik dari salah satu rumah warga. Warga yang melihat kejadian tersebut, lalu menghubungi pihak kepolisian. Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan tersebut, Satsamapta Polresta Palangka Raya langsung menuju ke lokasi.
Setibanya di lokasi yang berada di Jalan Garuda IX Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menanyakan pokok permasalahan yang terjadi pada warga. Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya suara musik yang mengganggu tetangga sekitar karena lewat tengah malam.
"Jadi berdasarkan laporan yang diterima, adanya kegiatan keramaian masyarakat yang menghidupkan suara musik yang terlalu kencang dan bahkan lewat tengah malam," ucapnya, Rabu (14/9/2022). Atas adanya aksi tersebut petugas patmor Satsamapta Polresta Palangka memberikan himbauan kepada salah satu penanggung jawab acara, untuk tidak melanjutkan acara karena sudah malam dan mengganggu warga sekitar.
"Setelah dilakukan pendekatan dan pemahaman secara humanis, para warga tersebut menyetujui imbauan dari rekan-rekan kami dilapangan dan satu persatu mereka akhirnya mereka membubarkan diri," ungkapnya. (yud)