Aman! Ketahanan Pangan Kalteng Masuk Kategori Zona Hijau

- Kamis, 1 September 2022 | 12:52 WIB
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Hj.Sunarti., MM
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Hj.Sunarti., MM

Secara Nasional, ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Tengah masuk dalam kategori zona hijau. Itu artinya pangan Kalimantan Tengah aman dari sisi ketersediaan, pasokan keterjangkauan (distribusi), dan harga.

Hal ini menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Hj.Sunarti., MM ditunjukkan dengan peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) yang merupakan instrument identifikasi tingkat kerentanan terhadap terjadinya rawan pangan di wilayah secara komprehensif. Dia menyebutkan bahwa FSVA disusun menggunakan sembilan indikator yang mewakili tiga aspek ketahanan pangan. Ketiga aspek tersebut, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.

Lebih lanjut dia menuturkan, klasifikasi kerentanan terhadap kerawanan pangan kronis dan kerentanan terhadap kerawanan pangan transien. Ukuran ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan,serta kerentanan terhadap bencana. "Dinas Ketahanan Pangan mempunyai tugas fungsi untuk menjaga stabilisasi harga, pasokan bahan pangan. Kegiatan kami melalui gelar atau bazaar pangan murah," ungkapnya, Rabu (31/8/2022).

Dalam pelaksanaan bazaar pangan murah, pihaknya menerapkan harga yang lebih murah dari pasar.  Sebab, dalam pelaksanaannya telah bekerjasama dengan produsen, distributor dan pihak-pihak terkait yang tidak mengikat. Seperti halnya BI, Bulog, Kelompok Tani, dan lain-lain.

"Bahan pokok yang wajib kami pantau dan laporkan ketersediaan, harga, dan pasokannya adalah beras,  jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabe merah, cabai rawit, daging sapi atau kerbau, daging ayam ras, telor ayam ras, minyak goreng curah dan kemasan, gula pasir,"tegasnya. (rin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X