Piet Johanes Dadie, Susun Kamus Bahasa Dayak Ngaju Lengkap dengan Tata Bahasanya

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 10:53 WIB
LESTARIKAN BAHASA DAYAK: Piet Johanes Dadie memperlihatkan dua buku masing-masing kamus bahasa Dayak Ngaju dan tata bahasanya.
LESTARIKAN BAHASA DAYAK: Piet Johanes Dadie memperlihatkan dua buku masing-masing kamus bahasa Dayak Ngaju dan tata bahasanya.

Berawal dari keprihatinan terhadap penggunaan bahasa Dayak Ngaju yang sudah mulai memudar. Pensiunan PNS berhasil mengisi hari tuanya dengan menciptakan kamus bahasa Dayak Ngaju lengkap dengan tata bahasanya.

ANISA B WAHDAH, Palangka Raya

DUA buku masing-masing bertuliskan Qamus Quatek Dayak Ngaju-Bahasa Indonesia dan Ximpun Qutaek Dayak Ngaju, persembahan Piet Johanes Dadie sebagai kado kemerdekaan RI ke-77 untuk dirinya. Kamus bahasa Dayak Ngaju dan tata bahasanya itu disusun Piet selama 12 tahun lamanya.

Menjelang pensiun, pada 2010 lalu, Piet terpikirkan untuk mempelajari bahasa Dayak Ngaju. Keinginan itu muncul setelah mengamati di lingkungan sekitar, bahasa Dayak Ngaju tidak dilafalkan secara murni tetapi sudah bercampur dengan bahasa-bahasa lain, misal saja tercampur dengan bahasa Indonesia dan bahasa Banjar.

Keprihatinannya terhadap kepedulian bahasa Dayak Ngaju, ia semakin semangat mempelajarinya. Hingga dua tahun kemudian, Tahun 2012 pria kelahiran Buntok ini memasuki purna tugas dari Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau. Ia pun menggunakan masa-masa pensiunanya untuk lebih memperdalam dan mencoba menciptakan kosa kata bahasa Dayak Ngaju yang sebelumnya tidak ada.

Dua buku ini tidak dapat terpisahkan. Qamus Quatek Dayak Ngaju-Bahasa Indonesia merupakan kamus bahasa Dayak Ngaju-Indonesia yang berisikan 7.954 suku kata dilengkapi dengan contoh-contohnya. Ximpun Qutaek Dayak Ngaju merupakan tata bahasa yang terdiri dari enam bab.

“Kedua buku ini tidak terpisahkan, karena menjadi satu-kesatuan yang tidak terpisahkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Piet saat dibincangi Kalteng Pos di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya, belum lama ini.

Dua buku ini sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan dikeluarkannya surat pencatatan ciptaan pada 11 April 2022 lalu. Diberikan sebagai pencipta dan pemegang hak cipta Piet Johanes Dadie, beralamatkan Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.

“Buku ini merupakan hadiah untuk saya di tahun ini, pada kemerdekaan ke-77 RI, saya berhasil mencatatkan karya saya melalui dua kamus bahasa Dayak Ngaju dan tata bahasanya ini,” ucapnya.

Kamus ini diciptakan berbeda dengan kamus-kamus pada umumnya, tidak seperti kamus bahasa Indonesia-Inggris atau sebaliknya. Pada umumnya, kamus di susun berdasarkan alphabet, namun kamus ini disusun berdasarkan kelompok.

“Misal, kelompok kedokteran, maka di dalam kamus ini akan dibeberkan istilah-istilah dan bahasa yang ada di kelompok kedokteran, misal penyakit, alat dan lainnya,” katanya.

Pria kelahiran Tahun 1953 ini menyebut, memang tidak mudah menyusun kamus bahasa Dayak Ngaju dan tata bahasanya ini. Lantaran, dalam beberapa tahun pertama mempelajari bahasa Dayak Ngaju, ia banyak tidak menemukan bahasa baku daripada bahasa Dayak Ngaju.

“Itu menjadi kendala saya, bagaimana saya bisa menciptakan kosa kata Dayak Ngaju yang tidak ada itu, sehingga bahasa Dayak Ngaju bisa disusun menjadi kalimat tanpa ada campuran dari kosa kata bahasa lain,” tegasnya.

Ia pun akhirnya mempelajari ilmu estetika untuk menciptakan sebuah kosa kata. Tidak sembarangan memang, namun memang boleh menciptakan bahasa menggunakan ilmu estetika. Meski pada dasarnya latar belakang pendidikannya Ilmu Administrasi Negara. Namun ia semangat mempelajari ilmu dalam rangka mewudjukan kamus bahasa Dayak Ngaju ini.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X