Pungli SPBU, 5 Preman di Banjarmasin Dibekuk Polisi

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:36 WIB

Lima preman yang memungut pungutan liar (pungli) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Banjarmasin ditangkap Timsus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, (15/8). Mereka berinisial A (29), W (41), R (29), MS (26) dan U (29). Kelimanya diamankan di dua lokasi berbeda. Pertama di SPBU Lingkar Sakti Mas, Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin Selatan. Di sini diamankan tiga pelaku: A, R dan MS.

Dari tangan mereka, diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp98 ribu yang diduga hasil memalak. Lokasi kedua di SPBU Inayah, tak jauh dari SPBU pertama. Di sini diamankan dua orang, W dan U. Uang dalam nominal lebih besar diamankan, sebesar Rp3.707.000. Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, ada banyak laporan yang masuk terkait betapa meresahkannya aksi para preman ini. “Timsus langsung patroli. Ternyata benar, marak pungli dan premanisme,” kata Rifa’i.

Tak hanya menyita sejumlah uang, timsus juga menyita lima buah tas selempang dan empat unit ponsel. Dari informasi yang dihimpun, para preman ini meminta jatah uang rokok kepada para sopir yang sedang mengantre mengisi solar. (**)

 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X