Pemkab Kotim Usulkan 1000 PPPK Untuk Tiga Formasi

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 18:40 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan formasi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 1.000 formasi pada 2022.

Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah kurangnya tenaga pendidik, kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

“Kami sudah mengusulkan 1.000 formasi, namun sejauh ini masih menunggu daftar penetapan formasi dari pusat,” kata Plt Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, Senin (8 /8).

Menurutnya, usulan formasi itu sebagaimana hasil dari analisis jabatan dan hasil analisis beban kerja.

Dia menyebutkan, kebutuhan pegawai khususnya tenaga pendidik, dan kesehatan di Bumi Habaring Hurung (sebutan daerah Kotim) lebih dari yang disusulkan, namun untuk tahun 2022 pihaknya hanya mengusulkan 1.000 formasi.

“Kalau sudah ada penetapan dari pusat, baru akan kami keluarkan jadwal untuk pelaksanaan penerimaan PPPK itu,” kata Kamarudin.

Dikatakannya, pembukaan rekrutmen pengadaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2022 sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat.

Sebelumnya, pemerintah daerah memperjuangan nasib para pegawai, khususnya guru kontrak di Kotim, apalagi yang selama ini sudah mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak di daerah hingga bisa berilmu dan berguna untuk masyarakat serta pembangunan di daerah khususnya di Kotim. (kpg)

Editor: jony-Jony

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X