TPP ASN Belum Terbayarkan, DPRD Desak Pemkab Kapuas untuk Begini...

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 14:17 WIB

Anggota DPRD Kapuas, Didi Hartoyo, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkab setempat. Pasalnya, TPP belum dibayarkan. Menurutnya, TPP yang harusnya dibayarkan dan merupakan hak bagi ASN yang telah melaksanakan kewajibannya. “TPP kita sudah terkecil justru ngadat atau belum terbayarkan untuk ASN di Kapuas, dan diharapkan menjadi perhatian Pemkab Kapuas,” ujar Didi Hartoyo. Legislator PDI Perjuangan ini, mengakui dalam TPP semua ASN tidak bisa dibeda-bedakan, kecuali soal kepangkatan menjadi jenjangnya.

“Mendapatkan TPP merupakan hak ASN, sesuai dengan pangkat dan golongannya, karena adanya TPP merupakan motivasi meningkatkan kinerja,” tegasnya. Dirinya berharap perhatian segera dilakukan Pemkab Kapuas, karena bagi mereka ASN yang bekerja jauh dari ibu kota Kapuas, atau pelosok terpencil seperti tenaga pengajar dan kesehatan, hak itu sangat dibutuhkan. “TPP merupakan penghasilan tambahan yang diberikan pemerintah daerah, dan memperhatikan permasalahan ini, agar segera dibayarkan,” pungkasnya. (alh)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X