TEGAS..!! Bupati Kotim akan Tutup Jalan Kota untuk Angkutan Perusahaan

- Selasa, 26 Juli 2022 | 10:33 WIB
Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor besama Ketua DPRD Kotim Dra.Rinie dan sejumlah anggotanya serta OPT terkait melakukan pengecekan jalan lingkar selatan, Senin (25/7). (BAHRI/KALTENGPOS)
Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor besama Ketua DPRD Kotim Dra.Rinie dan sejumlah anggotanya serta OPT terkait melakukan pengecekan jalan lingkar selatan, Senin (25/7). (BAHRI/KALTENGPOS)

Usai menghadiri rapat paripuran di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bupati Kotim H.Halikinnor mengajak langsung seluruh jajaran DPRD dan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengecekkan kondisi jalan lingkar selatan yang saat ini kondisinya rusak parah. Bahkan terdapat kubangan yang menyerupai danau kecil di tengah jalan, sehingga menyulitkam kendaraan untuk melintasi jalan tersebut.

“Saya akan memanggil semua perusahaan yang berinvestasi di daerah ini, Untuk membicarakan bagaimana penanganan terhadap jalan itu,  kalau mereka tidak ada perhatian dan respon kurang baik maka saya akan tutup jalan kota untuk angkutan perusahaan,” Kata Halikin, usai meninjau jalan tersebut, Senin (25/7). Dirinya meminta kerjasama pihak perusahaan untuk peduli terhadap jalan lingkar selatan, Karena jalur itu merupakan akses satu-satunya khusus dilintasi kendaraan berat, saat ini ia melihat banyak kendaraan berat masuk kota, sehingga membuat jalan yang sudah diperbaiki kembali rusak lagi, selain itu juga sering terjadi kecelakaan, karena para supir mengemudikan kendaraannya dengan kecapatan tinggi.

"Jadi saya minta pimpinannya atau minimal GM yang hadir di rapat nantinya, saya juga minta Asosiasi yang menaungi GPPI maupun GAPKI tolong anggotanya ditertibkan, karena ini untuk mereka dan kepentingan masyarakat banyak," ujar Halikin.

Ia juga akan undang SOPD dan Komisi terkait, karena sudah beberapa kali menahan diri terkait kerusakan jalan lingkar selatan itu, walaupun itu wewenang pemerinta provinsi, tetapi kalau tidak bertindak maka akan rusak jalanan di dalam kota apalagi yang melewatinya kendaraan angkutan yang kapasitanya melebihi 10 ton, sedangkan kemampuan jalan di dalam kota hanya 8 ton. "Kalau untuk angkutan sembako tetap akan diperbolehkan agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat, sehingga kebutuhan pokok tetap stabil baik itu stoknya maupun harganya di pasaran," ucap Halikin.

Dirinya juga minta dinas PUPR sebagai teknis untuk menghitung berapa kebutuhan untuk sementara waktu, supaya jalan itu dapat fungsional saja. Dan dapat perbaiki sebagian saja agar kendaraan angkutan tidak amblas dan terbalik, maka dari itu pihaknya meminta kerjasama pihak perusahaan untuk peduli terhadap jalan lingkar selatan. (bah)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X