Palangka Raya Zona Merah PMK, Ratusan Sapi Terpapar dari Ternak yang Didatangkan tanpa Karantina

- Senin, 4 Juli 2022 | 15:04 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah menulari ratusan sapi di Kota Palangka Raya. Wabah ini telah menyebar di tiga kecamatan, sehingga membuat ibu kota Provinsi Kalteng ini berstatus zona merah PMK. Meski demikian, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Palangka Raya memastikan 95 % ternak yang tertular masih bisa disembuhkan. 

Kepala Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Palangka Raya drh Eko Hari Yuwono membenarkan soal ratusan ternak sapi di Palangka Raya yang positif terjangkit PMK. “Sejaun ini yang dilaporkan ke dinas sudah 107 ternak. Itu dari tiga kecamatan, yakni Jekan Raya, Pahandut, dan Sebangau,” kata drh Eko Hari Yuwono saat dibincangi Kalteng Pos via telepon, Sabtu (2/7). 

Ternak-ternak sapi yang terjangkit PMK itu, kata drh Eko, 95 persen masih bisa disembuhkan. Bahkan sebagian ternak sapi itu sudah dalam kondisi sembuh. “Sebagian ternak lagi masih dalam proses pengobatan dan pengawasan, tapi ada juga yang terpaksa dipotong oleh pemiliknya,” terangnya. 

Diketahui bahwa sebagian besar sapi yang terkena PMK merupakan ternak sapi yang dipersiapkan untuk perayaan Iduladha. Berdasarkan keterangan drh Eko, diduga penularan PMK di wilayah Kota Palangka Raya berasal dari ternak sapi yang didatangkan oleh peternak tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Salah satunya wajib dikarantina. 

“Sapi-sapi di sini tertular dari ternak yang didatangkan tanpa rekomendasi dari suatu daerah, misalnya dari Kalsel ya, dari Pasar Pelaihari atau daerah lain yang memang tertular,” tutur drh Eko sembari menambahkan bahwa sapi-sapi tersebut didatangkan melalui jalur darat.

 Longgarnya pengawasan terhadap ternak sapi yang masuk ke Palangka Raya melalui jalur darat diduga mengakibatkan munculnya penularan PMK di kota ini. Terlebih ternak sapi yang didatangkan dari daerah Kalsel, pengawasannya di luar kewenangan pihak Balai Karantina Pertanian Palangka Raya.Sementara ternak yang didatangkan dari luar Kalteng dengan rekomendasi, melalui prosedur, serta berada dalam pengawasan Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya, kata drh Eko, sejauh ini belum ditemukan yang tertular PMK.

 Sebagai upaya penanganan wabah PMK di Kota Palangka Raya, drh Eko mengatakan, pihaknya telah melakukan penyuntikan vaksin terhadap 500 ekor sapi. Ternak sapi yang diprioritaskan adalah ternak sapi betina yang dalam kondisi sehat. 

“Ternak sapi yang mendapat vaksinasi adalan sapi betina produktif milik para peternak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Palangka Raya Renson menyatakan, PMK yang mewabah saat ini telah menjadi bencana nasional. Karena itu penanganannya langsung dikordinasikan oleh pemerintah pusat. 

“Keputusan pemerintah terkait wabah PMK yang terjadi di sejumlah daerah sekarang ini, termasuk Kota Palangka Raya, sudah dinyatakan sebagai bencana nasional, sama seperti pandemi Covid-19, jadi penanganannya langsung ditangani BNPB,” kata Renson kepada Kalteng Pos, Minggu (3/7). 

Ditambahkannya, koordinasi penanganan wabah PMK di bawah komando BNPB dikuatkan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku, yang dikeluarkan pada 29 Juni 2022 lalu. 

Terkait penanganan wabah PMK di Palangka Raya, lanjut Renson, pihaknya sudah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan kasus PMK di internal DPKP Kota Palangka Raya. “Satuan tugas itu sudah lama kami bentuk, sejak wabah PMK mulai terjadi,” ucapnya. 

Selain membentuk tim satgas, pihaknya juga telah melakukan koordinasi lintas sektor dengan sejumlah pihak terkait, seperti kepolisian, TNI, kelurahan, Balai Karantina Hewan, Balai BVet Banjar Baru, laboratorium provinsi, dan Dinas TPHP Kalteng. 

Renson membenarkan bahwa wilayah Palangka Raya saat ini berstatus zona merah PMK, karena telah ditemukan sejumlah ternak yang terinfeksi PMK. Pihaknya mencatat ada 106 ternak sapi yang terinfeksi PMK. Ternak yang terinfeksi PMK merupakan ternak milik para peternak sapi atau pedagang sapi. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X