Bupati Minta Maaf, Terkait Tenaga Kontrak yang Tidak Diperpanjang

- Selasa, 28 Juni 2022 | 12:51 WIB
Sejumlah tenaga kontrak saat mengikuti seleksi di gedung tenis di kompleks Stadion 29 November Sampit, belum lama ini. (FOTO : BAHRI/KP)
Sejumlah tenaga kontrak saat mengikuti seleksi di gedung tenis di kompleks Stadion 29 November Sampit, belum lama ini. (FOTO : BAHRI/KP)

Pemkab Kotim telah melakukan seleksi terhadap 3.200 orang tenaga kontrak (Tekon). Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor, meminta kepada tekon yang tidak diperpanjang masa kerjanya jangan takut menganggur. “Saya minta kepada tekon yang tidak diperpanjang kontraknya jangan takut nganggur, sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Kotim ini sangatlah luas, selain itu lapangan pekerjaan juga masih banyak, dan tentunya pertanian juga menjadi sebuah langkah potensial untuk meningkatkan perekonomian,” kata Halikin, Senin (27/6).

Dirinya juga meminta para tekon yang tidak lolos evaluasi jangan berputus asa mereka bisa saja menjadi petani, karena bertani itu juga sangat menguntungkan, karena penghasilan yang didapatkan akan lebih besar dari gajih tenaga kontrak. “Saya harap jangan berkecil hati, dan menganggap dirinya sudah tidak mendapatkan pekerjaan lagi, daerah kita ini kaya akan sumber daya alam, asalkan mau memanfaatkannya, dan tidak gengsi melakukan hal yang selama ini dianggap kotor, maka akan menjadi orang yang sukses,” ujar Halikin.Ia juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Kotim jangan hanya berharap bekerja sebagai PNS atau P3K saja, tetapi juga diharapakan dapat menjadi petani hortikultura juga bisa sukses, karena di Kabupaten Kotim ini sudah ada contohnya.

“Kita lihat petani tomat dengan modal Rp.85 juta saja, dapat menghasilkan Rp 350 juta per tiga bulan. Kalau setahun bisa tiga kali panen, berarti lebih besar dari gaji bupati dan wakil bupati, ini sangat luar biasa,” ucap Halikin Dirinya juga mengatakan kalau mengacu pada aturan maka tenaga kontrak seharusnya dihapuskan, namun dirinya menilai kebijakan ini tidak bisa serta merta diterapkan di daerah karena tenaga kontrak ini masih sangat dibutuhkan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan di perdesaan, untuk itulah pemerintah daerah memilih menyeleksi bahwa tenaga kontrak yang benar-benar dibutuhkan maka akan tetap dipertahankan. “Saya meminta maaf terkait dengan ratusan orang tenaga kontrak yang tidak akan diperpanjang nantinya, Karena itu merupakan aturan pusat, dan susah untuk diubah-ubah, kita pemerintah daerah juga akan mengikuti aturan tersebut,” tutupnya. (bah)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X