Komisioner Bawaslu Harus Siap Pakai

- Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:16 WIB

PALANGKA RAYA-Tim seleksi (timsel) perekrutan anggota komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota Bawaslu Kalteng. Masa pendaftaran ini dimulai tanggal 22 Juni hingga 30 Juni.

Independensi dan kredibilitas timsel menjadi penentu kecakapan anggota komisioner Bawaslu Kalteng periode 2022-2027, dalam melaksanakan tugas dan fungsi mengawasi proses dan tahapan pelaksanaan hajatan besar demokrasi, Pemilu Serentak 2024.

Terkait itu, Jhon Retei Alfri Sandi selaku pengamat politik mengatakan, timsel sudah seharusnya solid dan memiliki kemampuan saling melengkapi. Karena timsel sebagai ujung tombak dalam menentukan komisioner Bawaslu Kalteng nanti. Salah satu langkah yang diambil oleh Bawaslu RI dalam perekrutan timsel bawaslu ini yakni menyebarkan anggota timsel. Bukan hanya dari Kalteng saja, tapi juga dari daerah lain.

“Langkah yang diambil ini dengan maksud agar independensi timsel terhadap peserta lebih baik, karena timsel tidak terlalu mengenal peserta secara personal,” katanya.

 

Sebagai ujung tombak penentu kualitas anggota komisoner Bawaslu Kalteng, maka timsel harus betul-betul selektif sebelum menetapkan komisioner bawaslu terpilih. Mengingat, tahapan putaran yang ada saat ini, komisioner yang baru akan langsung dihadapkan pada tugas yang secara langsung akan masuk tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Komisioner bawaslu harus siap pakai,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/6).

Jhon menambahkan, hal teknis dan rekam jejak para calon komisoner mesti menjadi salah satu pertimbangan bagi timsel dalam menentukan komisioner terpilih. Karena bawaslu akan menghadapi tahapan Pemilu 2024, maka timsel harus mencermati latar belakang calon komisioner yang mendaftar. Entah punya rekam jejak sebagai anggota bawaslu atau KPU di kabupaten/kota maupun provinsi maupun ataukah peserta dari luar penyelenggara (bawaslu atau KPU).

“Pertimbangan yang matang dan tajam perlu dilakukan, termasuk harmonisasi tim komisioner, karena pekerjaan bawaslu itu kerja tim. Masyarakat tentunya berharap memiliki pengawas yang andal, bukan hanya menjalankan tugas secara normatif,” tegasnya.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Palangka Raya (UPR) ini menyebut, memang ada banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh timsel. Komposisi perekrutan harus betul-betul diperhatikan, termasuk rekam jejak si calon. Apakah pernah mendapat sanksi atau tidak. Juga perlu dipertimbangkan soal latar belakang akademik.

“Anggota bawaslu harus paham aturan-aturan, harus lebih paham dari KPU. Kalau tidak, maka tidak akan ada temuan selama penyelenggaraan pemilu nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya Hamdanah selaku ketua timsel mengatakan, pihaknya sebagai tim penyeleksi sangat menjaga independensi dan kredibilitas. Pada penerimaan kali ini, kuota yang dibuka untuk mengisi kursi anggota Bawaslu Kalteng sebanyak tiga orang. Namun jumlah maksimal yang bisa mendaftar sebagai bakal calon anggota sebanyak 24 orang. (abw/ce/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X