Suplai Sapi Digantung Birokrasi

- Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:09 WIB

PALANGKA RAYA-Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak membuat para pengusaha ternak di Kalimantan Tengah (Kalteng) pusing tujuh keliling. Terbatasnya pasokan, lamanya proses pengiriman, dan makin membengkaknya biaya operasional menjadi persoalan yang dihadapi para pedagang ternak, khususnya sapi.

Bukan itu saja. Para pengusaha ternak di Kalteng juga dibuat makin pening dengan urusan administrasi mendatangkan sapi-sapi dari Pulau Bali dan Sulawesi. Mereka merasa “digantung” oleh birokrasi. Surat rekomendasi pemasukan hewan ternak dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kalteng dinilai lambat keluar. Keterlambatan yang dialami para pengusaha ternak kelas mikro maupun kelas besar itu bisa dua hingga tiga minggu. Bahkan lebih. Padahal menurut mereka, persyaratan teknis kesehatan sudah dipenuhi sesuai aturan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan Surat Edaran Gubernur Kalteng terkait Standard Operating Procedure (SOP) Lalu Lintas dan Produk Hewan Rentan PMK.

Di antaranya sudah ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) teregistrasi di Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), ternak didatangkan dari daerah zona hijau PMK, bahkan ternak sudah menjalani karantina 14 hari di daerah asal.

Akibat terjerat lamanya birokrasi, sapi yang sudah siap dikirim, justru tertahan di lokasi karantina atau kandang di daerah asal pengiriman. Biaya pun membengkak. Biaya operasional jadi bertambah selama menunggu saatnya ternak sapi dikirim.

Keluhan-keluhan itu disampaikan beberapa para pedagang sapi yang ada di Palangka Raya, Sampit, dan Pangkalan Bun. Beberapa dari mereka mencurahkan keluhannya kepada Kalteng Pos.

Seperti yang disampaikan Samsul Bahri selaku Humas Asosiasi Pengusaha Pemotong Sapi (Aspepsi) Pangkalan Bun. Ia dan rekan-rekan seprofesi mengeluhkan soal lambatnya birokrasi yang berdampak pada terhambatnya ketersediaan sapi di Kalteng.

Bahri, sapaan akrabnya, mengaku ada 300 ekor sapi miliknya dari Pulau Bali yang masih tertahan. Padahal sudah melewati masa karantina 14 hari. Ia melayangkan permohonan surat rekomendasi pemasukan hewan ternak pada 3 Juni lalu secara online. Namun sampai saat ini belum keluar.

“Gara-gara rekom itu, sapi-sapi saya yang di Bali tidak bisa masuk ke sini,” ujar Bahri saat berbincang melalui sambungan telepon, Kamis (23/6).

Bahri berharap agar Pemprov Kalteng bisa ikut membantu para pemasok dan peternak sapi menyelesaikan permasalahan terkait lambannya pengurusan surat rekomendasi pemasukan ternak ke Kalteng.

Apalagi hari raya Iduladha tinggal menghitung hari. “Bagaimana nasib pemesan sapi yang sudah telanjur membayar, kasihan mereka,” ungkapnya.  

Pedagang sapi lainnya, Jasri menyebut ada ratusan sapi yang tertahan di daerah asal seperti Bali, Sulawesi, dan daerah yang berzona hijau PMK. Padahal surat-surat perizinan yang diperlukan sudah dilengkapi, termasuk SKKH dari iSIKHNAS.

“Saya dan empat teman ada mengajukan untuk izin masuk sapi dari Bali yang merupakan daerah zona hijau PMK. Harusnya setelah SKKH iSIKHNAS keluar, surat rekomendasi hewan masuk Kalteng juga segera dikeluarkan. Namun sudah seminggu lebih belum juga dikeluarkan oleh DPMPTSP Kalteng,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Jumat (24/6).

Fenomena ini memunculkan tanda tanya besar dari pria yang menjabat sebagai Sekretaris Aspepsi Pangkalan Bun tersebut. Begitu juga dari rekan-rekan seprofesi. Semestinya tidak ada alasan lagi untuk tidak dikeluarkan rekomendasi masuk. Alhasil, ratusan sapi yang dipesan belum bisa masuk ke Kalteng karena alasan tak jelas.

“Hingga hari ini, punya saya dan teman saya belum keluar surat rekomendasi hewan masuk. Untuk saya sih masih beberapa hari, oke lah belum dapat (surat rekomendasi, red), tapi teman saya sudah lama atau sekitar 15 Juni lalu sudah ada SKKH iSIKHNAS, tapi itu (surat rekomendasi) belum juga dikeluarkan. Ini kan jadinya menggantung nasib,” keluhnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X