Hanya Tercemar Ringan, Air Sungai Kahayan Dinilai Masih Aman

- Jumat, 24 Juni 2022 | 12:36 WIB
Sungai Kahayan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (Foto MMC Kalteng)
Sungai Kahayan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (Foto MMC Kalteng)

Air Sungai Kahayan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau tercemar. Namun pencemaran air di Sungai Kahayan itu masih terbilang ringan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Juman melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Veronica Lenny Puspasari mengungkapkan, hal itu dari hasil pemantauan dan pengecekan.

Veronica mengungkapkan, pencemaran itu disebabkan beberapa faktor. Di antaranya adanya bekas limbah industri, limbah rumah tangga dan bisa dari akibat kondisi air itu sendiri saat terjadinya pasang. “Meski tercemar, masih cukup aman apabila digunakan masyarakat untuk keperluan sehari-hari. Seperti mandi dan mencuci,” ungkap Veronica.

Dia menjelaskan, dalam penanganan pencemaran lingkungan ini, tugas DLH Pulang Pisau hanya melakukan monitoring atau pemantauan wilayah secara rutin. “Untuk pengecekan sampel air dan dilakukan pengujian di laboratorium adalah tugas dari DLH Provinsi Kalteng,” ucapnya. Veronica mengaku, tahun 2021 pemantauan telah dilakukan secara bertahap sebelum menyebar ke daerah lainnya. “Untuk saat ini, ada tiga titik wilayah yakni Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Maliku, dan Kecamatan Sebangau Kuala,” kata dia. Dia mengatakan, 3 titik wilayah tersebut yang merupakan sentral lintasan air sungai sebelum sampai ke hilir. “Jadi, untuk mengetahui wilayah lainnya airnya tercemar atau tidak perlu adanya kajian lebih lanjut dan mengukur data di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, terjadinya pencemaran lingkungan terhadap air sungai ini, merupakan masalah yang klasik dan sudah cukup lama. Menurut dia, harus ada kerjasama seluruh lapisan masyarakat, melakukan pencegahan pencemaran lingkungan. “Agar air sungai yang masih tercemar ringan tidak mengalami pencemaran yang cukup besar,” kata Veronica. Dia berharap, dalam pencegahan terhadap pencemaran lingkungan baik air maupun udara di Kabupaten Pulang Pisau ke depannya bisa teratasi dan diminimalkan. Untuk masyarakat yang tinggal di bantaran sungai semoga tidak membuang sampah sembarangan.“Dikarenakan dari hal terkecil itu pencemaran lingkungan bisa teratasi. Peran masyarakat dalam mengatasi pencemaran lingkungan dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat sangat besar,” tandasnya. (prokalteng)


Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X