ODGJ Berkeliaran, Warga Waswas dan Langsung Lapor Polisi

- Senin, 20 Juni 2022 | 11:18 WIB
Petugas Satsamapta Polresta Palangka Raya melakukan evakuasi ODGJ, Sabtu (18/6/2022). (FOTO IST)
Petugas Satsamapta Polresta Palangka Raya melakukan evakuasi ODGJ, Sabtu (18/6/2022). (FOTO IST)

Keberadaan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) sering kali membuat resah masyarakat, karena sering berkeliaran dan membuat takut. Seperti yang terjadi di Jalan B Koetin Kota Palangka Raya, Polresta Palangka Raya mendapatkan laporan adanya ODGJ yang meresahkan dan membuat takut masyarakat sekitar, (18/6/2022).  "Dikhawatirkan menimbulkan ketakutan hingga keributan, maka petugas Polresta Palangka Raya saat mendapati laporan langsung bergerak mendatangi lokasi," ucap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo. 

Dengan dibantu masyarakat dan pihak keluarga, petugas pun berhasil mengevakuasi ODGJ tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.   "Tindakan yang dilakukannya tersebut bertujuan untuk mencegah keributan pada salah satu tempat pemukiman warga tersebut," ungkapnya. (yud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X