MANAGED BY:
SELASA
21 MARET
UTAMA | LINTAS KALTENG | METROPOLIS | OLAHRAGA | HIBURAN | FEATURE | NASIONAL | ARTIKEL | SERBA SERBI

NASIONAL

Minggu, 19 Juni 2022 18:13
Bareskrim Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Tiga Klub Sepak Bola
Salah satu tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global usai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2). (Aditya Pradana Putra/Ant)

BARESKRIM Mabes Polri telah menyita uang total senilai Rp 23 miliar dari kasus Robot Trading Viral Blast. Kasubdit TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menyampaikan, uang puluhan miliar itu diantaranya disita dari sejumlah klub sepak bola.

“Total uang yang sudah disita sebesar Rp 23.045.000.000, Rp 1,5 miliar di antaranya dari Madura United, Persija, Bhayangkara FC,” kata Robertus kepada wartawan, Minggu (19/6).

Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yakni RPW, MU, ZHP, dan PW. Satu tersangka berinisial PW kini masih belum ditahan dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Robertus merinci, selain dari klub sepak bola, polisi juga menyita uang dari para tersangka senilai Rp 20 miliar, Rp 45 juta dari Exchanger dan Rp 1,4 miliar dari sebuah dealer di Surabaya.

“Uang Rp 1,4 niliar merupakan down payment (DP), uang Mercy tersangka PW dari Dealer di Kedaung Surabaya,” ujar Robertus.

Menurut Robertus, polisi telah merampungkan berkas atas nama tiga tersangka yakni, RPW, ZHP, dan RPW. Berkas perkara ketiganya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU. “Unit 1 Subdit III telah melaksanakan tahap 2 perkara Viral Blast terhadap tersangka ZHP, MU, dan RPW pada 17 Juni 2022,” paparnya.

Dia mengutarakan, pelimpahan berkas terhadap para tersangka dilakukan secara virtual melalui Link Zoom dengan Perwakilan Jaksa dari Kejagung dan Kejari Surabaya.

“Dengan terlebih dahulu dilakukan pengeluaran tahanan terhadap para Tersangka dan dilanjutkan penahanan para Tersangka oleh Kejari Surabaya dan Tahanan dititipkan di Rutan Bareskrim,” ujar Robertus.

Saat ini ketiga tersangka, telah ditahan di Rutan Bareskrim. Hingga kini, menurut Robertus, polisi telah memeriksa 35 saksi dalam kasus Viral Blast.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah aset milik tersangka, diantaranya lima unit mobil, dua unit rumah, dan dua unit apartemen. “Total aset yang disita ada sembilan unit,” pungkas Robertus. (jpc)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 17 Maret 2023 00:08

Prabowo Pinang Ganjar, Koalisi PKB-Gerindra Bubar

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, Koalisi…

Jumat, 17 Maret 2023 00:07

412 Pesawat Dipersiapkan untuk Angkutan Lebaran 2023

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat ada…

Sabtu, 04 Maret 2023 13:27

Minat ASN Muda Pindah ke IKN Cukup Tinggi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah…

Rabu, 15 Februari 2023 10:13

Pengamat Sebut Program Kementan Food Estate Butuh Waktu

Food Estate menjadi program strategis pemerintah Indonesia untuk meningkatkan produksi pertanian…

Selasa, 27 Desember 2022 11:41

Partai Ummat Besutan Amien Rais Lolos Verifikasi Ulang

KPU RI menyatakan, Partai Ummat lolos untuk melakukan proses administrasi…

Minggu, 25 Desember 2022 11:46

Di Palangka Raya Harga Daging Sapi Naik, Cabe Merah Turun

Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota…

Selasa, 13 Desember 2022 10:31

Sebut Pegawai Kemenkeu Iblis, Bupati Meranti Didesak Minta Maaf

Nama Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mendadak ramai disebut lantaran…

Kamis, 13 Oktober 2022 08:18

Pramugara Dipukul, Pesawat Mendarat Darurat di Kualanamu

PESAWAT Turkish Airlines tujuan Jakarta terpaksa mendarat darurat di Bandara…

Rabu, 28 September 2022 10:49

RESMI! PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memutuskan untuk membatalkan program pengalihan…

Rabu, 28 September 2022 10:44

Tiga Partai Ini akan Mendeklarasikan Anies Baswedan Capres 2024

Partai NasDem bersama Partai Demokrat dan PKS akan mendeklarasikan Anies…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers