Rumah kosong milik korban bernama Mohammad Yani, (30) di jalan Rajawali IIA No. 049 Kota Palangka Raya, dimasuki seorang pencuri, Jumat (20/5) sekitar pukul 09.30 WIB. Diduga rumah tersebut ditinggal pemiliknya sudah satu tahun lamanya, dan saat diamankan pelaku SA (39) berada di dalam rumah kosong tersebut.
Kepala SPKT I Polresta Palangka Raya Ipda Agus mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban datang kerumah tersebut ingin melihat kondisi rumah dan saat korban membuka pintu depan rumah, kemudian melihat pelaku sedang tidur di ruang tengah rumah korban. "Melihat pelaku tengah tidur di dalam rumah, korban pun menghubungi keluarga dan di bantu warga sekitar langsung mengamankan pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengakui telah mengambil hitaci milik korban sebulan yang lalu, dan hitaci tersebut sudah di jual oleh terlapor di rongsokan, warga yang geram dengan kelakuan pelaku langsung menghadiahkan pelaku dengan pukulan bertubi-tubi hingga wajah pelaku babak belur," ucapnya.
Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan mendapatkan laporan tersebut petugas Patmor Samapta dan SPKT langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. "Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolresta Palangka Raya, guna penyelidikan lebih lanjut, sementara itu atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1.000.000," pungkasnya. (yud)