Digeledah, Perempuan Ini Sembunyikan 18 Paket Sabu

- Senin, 16 Mei 2022 | 11:53 WIB
Pelaku
Pelaku

Korban dari narkoba bisa menimpa siapa saja, termasuk perempuan satu ini. SW (22) kedapatan memiliki narkoba dan harus diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya. Berbekal laporan masyarakat, yang mana ada aktivitas narkoba, personel Polresta Palangka Raya yang di komando Kompol Asep Deni Kusmaya, bergerak cepat melakukan penyelidikan di TKP yang berada di Jalan Kalimantan (Pelabuhan Rambang). Setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu, aparat penegak hukum pun akhirnya mencurigai seorang perempuan yang berada di TKP, Minggu (15/5/2022) siang.

Benar saja, setelah menggelar serangkaian penyelidikan, petugas kemudian langsung melakukan penggeledahan badan dan tempat tinggal pelaku. "Dari hasil rangkaian pemeriksaan tersebut, kami dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil menemukan 18 paket berisikan serbuk kristal yang diduga kuat adalah Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,02 gram," ucap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya.Setelah berhasil menemukan barang bukti pelaku SW, selanjutnya digelandang ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut. (yud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X