Akhiri Masa Jabatan, Eddy Raya Persembahkan Opini WTP ke-5 Untuk Barsel

- Minggu, 15 Mei 2022 | 17:14 WIB
Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Satya Titiek Atyani Djoedir
Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Satya Titiek Atyani Djoedir

BUNTOK – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (13/5/2022), secara serentak menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021 se Kalteng. Salah satunya adalah LKPD Kabupaten Barito Selatan.

Hal membanggakan, LKPD Kabupaten Barsel tahun 2021 yang juga merupakan laporan terakhir masa jabatan pasangan Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Satya Titiek Atyani Djoedir, kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini tertinggi terhadap hasil pemeriksaan oleh BPK-RI.

Penyerahan LHP LKPD se Kalteng itu diserahkan di kantor BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

“Kembali diraihnya opini WTP ke-5 kalinya ini merupakan satu kebanggaan, khususnya bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan atas kinerja yang dilakukan selama ini,” kata Eddy Raya Samsuri kepada prokalteng.co, Sabtu (14/5/2022).

Menurut Eddy, kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Barsel tahun 2021, sekaligus merupakan “hadiah” terakhir dari masa jabatan yang diembannya bersama Satya Titiek Atyani Djoedir, selama lima tahun memimpin pemerintahan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus.

“Alhamdulillah. Ini bagi kami ibarat sebuah hasil akhir yang baik di akhir masa jabatan,” ujarnya.

Eddy juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Barsel yang telah bekerja keras hingga menghasilkan kinerja yang baik. Sehingga salah satu output yang diperoleh adalah diraihnya kembali opini WTP.

“Hasil ini tidak akan bisa didapat tanpa adanya kerjasama dan kekompakan serta kinerja yang baik dari jajaran ASN di lingkungan Pemkab Barsel. Karena itu, secara pribadi saya menyatakan apresiasi dan terima kasih,” ujarnya.

Meski demikian, Eddy Raya yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 22 Mei nanti juga mengakui, masih ada sejumlah catatan yang diberikan BPK-RI terhadap LHP LKPD Barsel 2021. “Catatan itu tentu harus menjadi perhatian dan diperbaiki, sesuai dengan ketentuan dan waktu yang diberikan. Sehingga opini WTP yang kita raih betul-betul terlengkapi,” pungkas Eddy Raya. (nto)

Editor: jony-Jony

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X